Pencarian

100 Ribu Peserta JKN di Lombok Timur Dinonaktifkan, Pemprov NTB Siapkan Skema Aktivasi Cepat

Selasa, 12 Mei 2026 • 15:33:52 WIB
100 Ribu Peserta JKN di Lombok Timur Dinonaktifkan, Pemprov NTB Siapkan Skema Aktivasi Cepat
Peserta JKN di Lombok Timur mencapai 100 ribu yang dinonaktifkan akibat validasi data PBI APBN.

MATARAM — Angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Nusa Tenggara Barat memang telah menyentuh 99 persen secara administratif. Namun di balik angka itu, terdapat sekitar 100 ribu peserta di Kabupaten Lombok Timur yang dinonaktifkan akibat proses validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dari pemerintah pusat.

Aktivasi Peserta Bisa Selesai dalam Sehari

Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Sofyeni mengungkapkan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di NTB saat ini baru mencapai 82 persen. Dua kabupaten yang menjadi catatan serius adalah Lombok Timur dan Lombok Tengah, yang angkanya masih di bawah 80 persen.

Untuk mengantisipasi warga yang tetap membutuhkan layanan medis mendesak, BPJS Kesehatan telah membentuk sistem koordinasi cepat lintas sektor. Melalui mekanisme ini, peserta nonaktif yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat bisa diaktifkan kembali pada hari yang sama.

Skema yang digunakan adalah PBPU Pemda — peserta bukan penerima upah yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil agar tidak ada warga yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis.

Gubernur NTB: Manfaat JKN Sudah Dirasakan Langsung

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya mendukung keberlanjutan program JKN. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Sofyeni di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).

“Kami sangat mendukung karena manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan jaminan kesehatan, warga tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya saat membutuhkan layanan medis,” ujar Iqbal.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama. Terutama dalam validasi data peserta dan optimalisasi penganggaran sektor kesehatan di masing-masing daerah.

CSR Perusahaan Jadi Alternatif Pembiayaan Iuran

BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah ini diharapkan bisa membantu membiayai iuran masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam anggaran daerah.

Sofyeni menjelaskan, kolaborasi dengan pihak swasta menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk menekan angka penonaktifan. Sebab, tidak semua warga yang kehilangan status PBI APBN bisa langsung ditampung oleh APBD kabupaten atau provinsi.

Pemprov NTB dan BPJS Kesehatan sepakat akan terus memantau perkembangan kepesertaan di dua kabupaten prioritas tersebut. Validasi data secara berkala dan sosialisasi ke masyarakat juga akan diperketat agar warga tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba.

Bagikan
Sumber: katada.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks