NUSA TENGGARA BARAT — Mobil listrik BYD Atto 1 bernomor polisi B-1220-KDP menabrak empat mobil dan melindas seorang pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) pukul 16.48 WIB. Pengemudi ojol berinisial HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet, sementara polisi masih menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menyatakan kecelakaan bermula saat BYD Atto 1 melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Polim. Sopir berinisial S (46) diduga kurang hati-hati dan kurang konsentrasi.
Menurut Kharisma, BYD Atto 1 lebih dulu menabrak Honda Brio B-2967-NGY yang melaju searah di depannya. Mobil listrik itu kemudian oleng ke kiri dan menghantam Honda Beat A-3867-DD yang dikendarai HS.
Setelah itu BYD menabrak Wuling B-1835-ERZ yang berhenti di kiri jalan. Mobil lalu naik trotoar dan menghantam Honda Mobilio B-1247-WZK serta Toyota Navi B-2447-TWB yang tengah parkir di Hotel Amaris.
Lokasi tabrakan beruntun berada di depan Win Hotel, kawasan Blok M. Empat mobil dan satu sepeda motor terlibat dalam kejadian berdurasi singkat tersebut.
Pengemudi ojol HS menderita patah tulang kaki kiri dan luka lecet di sebagian tubuh. Korban langsung dilarikan ke RS Fatmawati untuk perawatan medis.
"Korban mengalami luka pada kaki kiri patah, dan lecet-lecet. Mendapat perawatan di RS Fatmawati," ujar Kharisma, Sabtu (24/10), dikutip dari detik.
Belum ada keterangan resmi soal kondisi korban selanjutnya maupun kerusakan materiil dari insiden tersebut.
Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Kharisma menyebut dugaan sementara masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sopir BYD dan saksi di lokasi.
"Dugaan sementara penyebab kecelakaan dalam proses penyelidikan," ucap Kharisma.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan mobil listrik merek China yang kini cukup populer di pasar Indonesia. Publik menunggu hasil investigasi apakah ada faktor teknis pada kendaraan atau murni kelalaian pengemudi.