KPK Sita Rp 1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB, 14 Orang Diamankan

Penulis: Khoirul Anwar  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:04:31 WIB
KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta emas dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.

NUSA TENGGARA BARAT — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta emas batangan dan tabungan emas dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Operasi yang berlangsung Selasa (13/10) itu turut mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. KPK menduga penangkapan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang memakai dana siap pakai untuk kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penindakan mengamankan belasan orang yang terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Selain Sestama, ikut diamankan seorang pejabat pembuat komitmen. Seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan tim penindakan telah mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dugaan Korupsi di Balik Pengadaan Dana Kebencanaan

Menurut Budi, perkara ini diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. KPK belum memerinci pengadaan mana yang menjadi objek penyelidikan maupun jenis bencana yang terkait.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Kota Yogyakarta, Selasa malam (13/10).

Saat ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau bencana alam lain, Budi menyatakan detailnya baru akan dibuka dalam konferensi pers.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Dari penghitungan awal tim penyidik, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Nilai keseluruhan barang bukti belum bisa dipastikan karena KPK masih mendata jumlah emas yang diamankan.

  • Uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar
  • Emas batangan dalam jumlah yang masih dihitung tim
  • Tabungan emas yang juga masih didata
  • Total 14 orang diamankan, termasuk Sestama BNPB Rustian

"Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ujar Budi.

Ekspose Pimpinan dan Penentuan Status Hukum

KPK menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan mencakup pegawai BNPB maupun swasta yang diduga terkait perkara.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

Penetapan tersangka menjadi krusial bagi arah penyidikan, terutama untuk memetakan peran masing-masing pihak dalam rantai pengadaan. KPK belum menyampaikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.

BNPB Serahkan Penanganan ke KPK

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. BNPB juga menjunjung asas praduga tak bersalah.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Berton di Jakarta, Selasa malam.

Pimpinan BNPB menginstruksikan Inspektorat Utama menelusuri persoalan ini secara internal dan mengamankan dokumen sebagai bagian dari pengawasan melekat. Lembaga itu memastikan layanan penanggulangan bencana tetap berjalan selama proses hukum.

BNPB meminta masyarakat dan media menunggu hasil resmi aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi soal perkara yang masih ditangani.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top