PKB NTB Tanggapi Positif Upaya Kembali ke UUD 45 Asli, Ketua DPW Akan Temui Ketua MPR Ahmad Muzani

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 08 September 2026 | 10:31:01 WIB
Ketua DPW PKB NTB HL Hadrian Irfani menerima kunjungan tim Super Indonesia di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).

JAKARTA — Gelombang dorongan pengembalian Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli mendapat respons dari politik nasional. Ketua DPW PKB NTB, HL Hadrian Irfani, buka suara soal desakan yang digaungkan organisasi Super Indonesia tersebut.

Menurut dia, isu amendemen dan pengembalian UUD 45 kini mulai mengemuka di gedung parlemen. Namun, perhatian para wakil rakyat masih terbagi dengan sejumlah pembahasan lain yang dianggap lebih prioritas.

“(Upaya kembali ke UUD 45 Asli) mulai ada yang bahas di DPR. Tapi masih kalah sama pembahasan (isu) lain,” ujar HL Irfani dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraNTB.com, Selasa (8/9/2026).

Langkah Lanjutan: Audiensi ke Pimpinan MPR

Politikus asal Lombok itu menyatakan akan menjembatani keinginan Super Indonesia untuk bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia berencana menemui Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk menyampaikan permintaan audiensi tersebut.

Super Indonesia, atau Suara Pengacara Rakyat Indonesia, merupakan organisasi yang selama ini konsisten memperjuangkan pembatalan amendemen UUD 1945. Organisasi ini tercatat telah mengajukan upaya hukum sejak 2015 silam.

Gugatan Hukum Sudah Berjalan Sejak 2015

Ketua DPW PKB NTB itu menerima langsung tim Super Indonesia di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026). Kedatangan organisasi yang menggugat MPR RI itu bertujuan meminta dukungan politik atas upaya hukum yang mereka tempuh.

Saat ini, Super Indonesia tengah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan amendemen UUD 45. MPR RI sebagai lembaga yang melakukan amendemen digugat dan diminta untuk mengembalikan UUD 45 ke naskah asli.

“Kita telah mendorong semua pihak agar mengembalikan UUD 45 kepada naskah asli. Kami akan perjuangkan terus agar amandemen itu dibatalkan,” tegas Wakil Sekjen Dewan Eksekutif Nasional Super Indonesia, Agus Salim, SH, LL.M.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pimpinan MPR RI terkait rencana audiensi yang diinisiasi oleh Ketua DPW PKB NTB tersebut.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top