Kejagung Periksa Sony Sonjaya Perdana soal Justice Collaborator, Kasus Korupsi MBG Makin Terang

Penulis: Luthfi Hakim  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 13:00:31 WIB
Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan perdana oleh Kejagung terkait pengajuan justice collaborator dalam kasus korupsi MBG.

NUSA TENGGARA BARAT — Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi langsung pendalaman pengajuan JC tersebut. "Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator)," kata Syarief di Jakarta, Kamis.

Ini adalah pemeriksaan perdana sejak Sony Sonjaya dijerat sebagai tersangka. Kejagung memastikan tidak ada tersangka lain yang diperiksa pada hari yang sama. "Hanya Sony," ucap Syarief.

Enam Saksi Diperiksa Terpisah untuk Melengkapi Berkas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menambahkan, selain memeriksa Sony, penyidik juga memanggil enam orang saksi. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di program MBG.

"Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG," kata Anang. Ia tidak merinci identitas keenam saksi tersebut.

Dugaan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu proyek strategis nasional yang digadang-gadang untuk menekan angka stunting dan malnutrisi. Namun, tata kelola program ini kini disorot setelah Kejagung menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan.

Belum diungkap secara rinci modus operandi dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, pengajuan status JC oleh Sony Sonjaya menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan telah memasuki babak pengembangan. Dalam praktik hukum, JC diberikan kepada tersangka yang bersedia membongkar aktor lain yang lebih besar perannya.

Apa Langkah Kejagung Selanjutnya?

Penyidik Jampidsus masih mengevaluasi kelengkapan berkas perkara. Jika Sony Sonjaya memenuhi syarat sebagai JC, kesaksiannya bisa menjadi kunci untuk menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Kejagung juga masih menanti hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP atau auditor independen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sony Sonjaya mengenai pengajuan JC tersebut. Kuasa hukumnya juga belum memberikan keterangan kepada media.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top