MATARAM — Tender lanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Bale Mentaram, berlangsung tanpa persaingan. Dari 19 peserta yang terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kota Mataram, hanya PT Damai Indah Utama (DIU) yang menyerahkan penawaran harga dan jaminan pelaksanaan.
BUMN konstruksi seperti PT Wijaya Karya (WIKA) Bangunan, PT Pembangunan Perumahan (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero) sempat mengunduh dokumen pengadaan. Namun hingga batas akhir penyerahan berkas pada Jumat, 18 Agustus 2026, tidak satu pun dari mereka menyerahkan penawaran.
Mengapa BUMN Konstruksi Mundur dari Bursa Tender
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan sistem elektronik tidak memberi ruang bagi panitia untuk memaksa peserta memasukkan penawaran.
"Karena ini tersistem, kita tidak bisa menekan rekanan untuk memasukkan penawaran. Ini yang men-download dokumen dari BUMN juga ada, tapi tidak masukkan penawaran. Terakhir hari Jumat kemarin batas waktu pengajuan penawaran dan hanya satu yang menyerahkan," kata Iqbal, Selasa, 22 September 2026.
Proyek tahun jamak (multiyears) ini menelan anggaran Rp180 miliar dengan masa pengerjaan tiga tahun anggaran. Nilainya jauh melampaui tahap pertama yang dikerjakan PT DIU pada 2025 senilai Rp58 miliar.
Rekam Jejak PT DIU di Proyek Bale Mentaram
PT DIU merupakan kontraktor lokal yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan. Perusahaan ini sebelumnya memenangkan pengerjaan tahap pertama Bale Mentaram, sehingga sudah memahami spesifikasi teknis bangunan kantor wali kota tersebut.
Status peserta tunggal menempatkan PT DIU pada posisi strategis. Meski tanpa kompetitor, Pemkot Mataram memastikan kelolosan perusahaan tidak berjalan otomatis.
Pokja PBJ tengah menggelar evaluasi komprehensif serta verifikasi faktual atas dokumen yang diajukan. Iqbal menyebut dokumen yang masuk masih berbentuk soft file, sehingga panitia harus memeriksa hasil aslinya.
"Sekarang yang satu ini lagi dievaluasi dan diverifikasi sambil melihat nilai yang mereka masukkan. Dokumennya masih bentuk soft file, jadi harus lihat hasil aslinya. Bonafiditas serta kelayakan perusahaan, seperti rekam jejak paket pekerjaan dan nilai kemampuan finansial, semuanya tetap kami verifikasi," terang Iqbal.
Target Kontrak 7 Oktober 2026
Evaluasi terhadap penawar tunggal diharapkan memangkas tahapan tender sehingga penandatanganan kontrak kerja dapat terlaksana sesuai target pada 7 Oktober mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, optimistis tahapan evaluasi menjadi titik awal percepatan pembangunan fisik di lapangan.
"Harapan kita tendernya berjalan lancar, tidak ada sanggahan yang berarti sehingga mempercepat pengerjaan," tutur Lale.
Lale menjamin seluruh prosedur pengadaan tahun jamak ini telah melalui peninjauan ketat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) demi memastikan kepatuhan regulasi.