MATARAM — Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Lombok Barat terus bergulir. Setelah menetapkan Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka, KPK kini memanggil sederet pejabat dan mantan pejabat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penjadwalan pemeriksaan tersebut. "KPK menjadwalkan pemeriksaan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTB," ujarnya kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Delapan Nama Dijadwalkan Diperiksa
Selain Plt Bupati Nurul Adha, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Lombok Barat Rizky Bani Adam juga masuk dalam daftar panggilan.
Dari jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), KPK memanggil Kepala Dinas Lalu Ratnawi dan Sekretaris Dinas Ahmad Fathoni. Mantan Kepala Dinas PUPRPKP, Ahad Legiarto, serta Direktur RSUD Awet Muda Narmada, Erick Gunawan, turut dijadwalkan hadir.
Dua Kasus yang Menjerat Bupati Nonaktif
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penetapan tersangka terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 21 Juli 2026. KPK menjeratnya dalam dua perkara berbeda. Pertama, dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, yang juga menyeret Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman.
Kedua, Lalu Ahmad Zaini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Dalam perkara ini, KPK turut menetapkan Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada 20 Juli 2026. Operasi senyap itu menjadi yang ke-17 sepanjang tahun 2026 dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Pemeriksaan di Luar Gedung Merah Putih
Langkah KPK memeriksa para saksi di Kantor Perwakilan BPKP NTB dinilai sebagai upaya mempercepat proses penyidikan. Hal ini mengingat jarak dan efektivitas waktu jika para saksi harus diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami dari Plt Bupati Nurul Adha dan para pejabat lainnya. Namun, keterangan mereka dinilai krusial untuk mengungkap aliran dana dan proses pengambilan keputusan dalam proyek yang diduga bermasalah.