Pencarian

Pemprov NTB Cadangkan 73 Ribu Hektare Teluk Saleh Lindungi Hiu Paus

Sabtu, 09 Mei 2026 • 14:16:01 WIB
Pemprov NTB Cadangkan 73 Ribu Hektare Teluk Saleh Lindungi Hiu Paus
Pemprov NTB menetapkan 73.165 hektare Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi hiu paus.

MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memplot puluhan ribu hektare ruang laut di Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis spesies. Kebijakan ini bertujuan menjaga siklus hidup hiu paus (Rhincodon typus) yang selama ini menjadikan perairan Pulau Sumbawa tersebut sebagai jalur migrasi dan ruang makan alami.

Melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026, wilayah seluas 73.165,05 hektare kini berstatus sebagai kawasan cadangan konservasi. Area ini mencakup zona perlindungan habitat kritis, mulai dari lokasi pembesaran hingga area interaksi alami biota laut raksasa tersebut dengan ekosistem pesisir.

Mengapa Konservasi Ditetapkan Sebelum Studi Kelayakan Wisata?

Berbeda dengan pola umum pembangunan yang mendahulukan investasi, Pemprov NTB memilih menetapkan status lindung sebelum menjalankan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pariwisata. Pendekatan ini diambil agar arah pengembangan ekonomi di Teluk Saleh tidak merusak tatanan ekologi yang sudah ada.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tata kelola yang sangat penting bagi keberlanjutan daerah. Menurutnya, studi teknis nantinya harus menyesuaikan dengan batasan konservasi yang sudah dipagari oleh pemerintah daerah, bukan sebaliknya.

Strategi ini sekaligus menjadi mitigasi dini untuk mencegah kerusakan terumbu karang dan gangguan jalur migrasi hiu paus. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa tekanan wisata dan lalu lintas kapal yang tidak terkendali sering kali muncul jika regulasi perlindungan terlambat ditetapkan.

Nelayan Lokal Jadi Pelaku Utama Ekonomi Konservasi

Kebijakan perlindungan ini tidak dirancang untuk menutup ruang gerak masyarakat pesisir atau membatasi aktivitas nelayan tradisional. Sebaliknya, pemerintah daerah mendorong warga lokal agar menjadi pemain utama dalam rantai ekonomi wisata bahari di Teluk Saleh.

Saat ini, sejumlah operator lokal dan nelayan di sekitar kawasan telah mendapatkan fasilitasi berupa sertifikasi serta legalitas izin kapal wisata. Langkah ini memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton saat arus investasi mulai masuk ke wilayah perairan tersebut.

Hadirnya tata kelola yang kuat diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik ruang antara kepentingan konservasi, aktivitas nelayan, dan industri pariwisata. Dengan ekosistem laut yang terjaga, ketersediaan sumber daya ikan bagi nelayan jangka panjang juga dipastikan tetap terjamin.

Status Strategis Teluk Saleh di Level Nasional

Kawasan konservasi hiu paus di Teluk Saleh diproyeksikan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dengan kategori taman berbasis spesies. Kehadiran hiu paus yang konsisten di perairan ini merupakan keajaiban ekologi sekaligus aset sensitif yang memerlukan penanganan khusus.

Pemerintah kini fokus pada pengendalian pola interaksi wisatawan dan penempatan kapal di sekitar habitat hiu paus. Pengaturan ini sangat krusial agar kehadiran manusia tidak mengubah perilaku alami spesies laut terbesar di dunia tersebut.

Langkah Pemprov NTB ini menegaskan posisi Teluk Saleh bukan sekadar destinasi wisata biasa, melainkan bentang alam dengan nilai konservasi tinggi. Keberhasilan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di sini akan menjadi rujukan tata kelola laut nasional.

Bagikan
Sumber: globalfmlombok.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks