Pencarian

Lombok Timur Raup Pajak Kendaraan Rp32 Miliar Hingga Mei 2026

Selasa, 05 Mei 2026 • 11:29:23 WIB
Lombok Timur Raup Pajak Kendaraan Rp32 Miliar Hingga Mei 2026
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Lombok Timur capai Rp32 miliar hingga Mei 2026.

LOMBOK TIMUR — Kinerja penerimaan daerah dari sektor otomotif di Kabupaten Lombok Timur menunjukkan tren positif pada kuartal kedua 2026. Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Selong melaporkan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah menembus angka Rp32 miliar hanya dalam waktu empat bulan pertama tahun ini.

Kasi Pendataan dan Penetapan PKB UPPD Wilayah III Samsat Selong, Haroen, mengonfirmasi bahwa capaian tersebut merupakan 72 persen dari total target Rp45 miliar. "Potensi PKB 2026 di Lombok Timur Rp45 miliar. Per 2 Mei realisasinya Rp32 miliar lebih. Artinya sudah 72 persen," ujar Haroen di Lombok Timur, Senin (4/5/2026).

Skema Opsen Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Lonjakan realisasi ini tidak lepas dari implementasi skema opsen atau pungutan tambahan PKB yang berlaku penuh sejak 2025. Melalui regulasi baru ini, porsi bagi hasil untuk pemerintah kabupaten menjadi jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Haroen menjelaskan bahwa sekitar 66 persen dari pajak yang dibayarkan wajib pajak kini langsung menjadi hak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sisanya baru masuk ke kas pemerintah provinsi. Skema ini memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi daerah untuk mendanai kebutuhan publik secara mandiri.

“Netto yang sudah dibagi ke kabupaten lumayan besar. Ini langsung bisa dipakai untuk bangun jalan, jembatan, dan layanan dasar,” katanya. Saat ini, Lombok Timur menempati posisi kedua realisasi opsen terbesar di Nusa Tenggara Barat, tepat di bawah Kota Mataram.

Setoran Harian PKB Selong Capai Rp400 Juta

Aktivitas pembayaran pajak di UPT Selong terpantau stabil dengan volume transaksi yang tinggi setiap harinya. Haroen menyebutkan setoran harian dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di kisaran Rp200 juta hingga Rp400 juta.

Selain PKB, pemerintah juga membidik penerimaan dari BBNKB sebesar Rp15 miliar pada tahun ini. Pihak UPPD optimistis angka tersebut dapat terlampaui berkaca pada performa tahun 2025 yang berhasil menembus target di atas 100 persen.

“Pengalaman 2025, kami bisa lampaui sampai 100 persen. Undang-undang yang berlaku sejak 2025 membuat sistem makin rapi dan kesadaran masyarakat membayar pajak juga meningkat,” tuturnya.

Optimisme Target Tuntas pada Oktober 2026

Tingginya angka realisasi di awal tahun didorong oleh berbagai inovasi layanan, mulai dari Samsat Keliling hingga kemudahan pembayaran digital. Program pemutihan pajak yang digelar secara berkala juga terbukti efektif menarik minat wajib pajak yang menunggak.

Jika konsistensi setoran harian terjaga, UPPD Selong memprediksi target tahunan sebesar Rp45 miliar akan tercapai lebih awal pada Oktober mendatang. Hal ini akan memberikan surplus anggaran bagi pembangunan infrastruktur di wilayah Lombok Timur pada akhir tahun anggaran.

Haroen mengimbau warga untuk terus disiplin membayar pajak tepat waktu. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap kualitas fasilitas umum di daerah tersebut.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat itu, 66 persen kembali ke Lombok Timur. Jadi jalan mulus, sekolah bagus, dan layanan cepat itu bersumber dari pajak kita juga,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: lingkar.news

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks