NUSA TENGGARA BARAT — Setiap KPM berhak menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan. Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, nominal yang masuk ke rekening penerima adalah Rp600 ribu untuk satu tahap penyaluran.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui mekanisme elektronik yang telah ditentukan. Pemerintah memprioritaskan penyaluran pada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, sejalan dengan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak semua warga otomatis menerima bantuan ini. Berikut kriteria yang menjadi acuan Kemensos:
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui gawai masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
Alternatif lain, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan Kemensos. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Kemensos mengimbau KPM untuk mengecek status secara berkala guna memantau perkembangan penyaluran tahap 3. Pastikan data kependudukan dan nomor rekening yang terdaftar masih aktif serta sesuai dengan identitas Anda.
Jika data tidak ditemukan atau terjadi kendala administrasi, segera hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau dinas sosial setempat. Waspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Kemensos—proses pengecekan dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun.