54 Wartawan NTB Ikut UKW dan OKK di Mataram, Sertifikat Jadi Syarat Mutlak Agenda PWI Pusat

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 01 September 2026 | 20:31:31 WIB
Sebanyak 54 wartawan di NTB mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian di Mataram pada 10–12 September 2026.

MATARAM — Sebanyak 54 wartawan di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar PWI NTB pada 10–12 September 2026 di Mataram. Kegiatan ini menjadi ajang pembekalan dan pengujian kompetensi sekaligus syarat administratif bagi anggota PWI untuk berbagai agenda organisasi di tingkat pusat.

OKK yang digelar perdana ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 08.00 Wita di Aula Lantai 6 Gedung Kantor Pusat Bank NTB Syariah. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi PWI Pusat mengenai kewajiban pembekalan bagi seluruh pengurus, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Peserta OKK meliputi calon peserta UKW, pengurus PWI Provinsi NTB, serta pengurus PWI kabupaten/kota se-NTB.

Sertifikat OKK Syarat Ikut Porwanas dan Naik Jenjang

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, menegaskan bahwa OKK menjadi pembekalan untuk memperkuat kompetensi dan integritas pers. Sertifikat OKK juga menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh agenda PWI Pusat.

“Sertifikat OKK menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh agenda PWI Pusat, mulai dari Porwanas (Pekan Olahraga Wartawan Nasional), reaktivasi kartu anggota, hingga proses naik jenjang keanggotaan,” ujar Ahmad Ikliluddin.

Rincian Peserta UKW: 18 Muda, 24 Madya, 12 Utama

Setelah OKK, PWI NTB akan menguji kompetensi 54 wartawan dalam UKW yang berlangsung dua hari, 11–12 September 2026. Peserta terbagi dalam tiga jenjang: 18 peserta jenjang Muda, 24 peserta jenjang Madya, dan 12 peserta jenjang Utama.

Melalui rangkaian OKK dan UKW ini, PWI NTB berkomitmen mencetak wartawan yang tidak hanya kompeten secara teknis jurnalistik dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, tetapi juga tertib dalam administrasi keorganisasian.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: matitinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top