Bawaslu Dompu Ikut Kompetisi Video Pembelajaran Nasional, Angkat Topik Sengketa Proses Pemilu

Penulis: Luthfi Hakim  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:52:31 WIB
Bawaslu Kabupaten Dompu mengikuti kompetisi video pembelajaran nasional Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dengan topik sengketa proses pemilu.

DOMPU — Bawaslu Kabupaten Dompu bersaing dengan ratusan kabupaten/kota lain di Indonesia dalam ajang penguatan kapasitas internal "Bawaslu Membelajarkan Volume 2". Kompetisi ini menjadi ruang bagi jajaran pengawas pemilu di daerah untuk berbagi praktik baik, khususnya dalam penanganan sengketa proses.

Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Irwan, menyatakan kesiapan penuh jajarannya mengikuti program yang digulirkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tersebut.

"Kami menyambut baik program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini sebagai ruang bagi kami untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya dalam penanganan sengketa proses pemilu di Kabupaten Dompu," ungkapnya.

Produksi Video Libatkan Ketua dan Anggota sebagai Presenter

Berdasarkan dokumentasi kerja internal, proses produksi video pembelajaran melibatkan langsung Ketua beserta sejumlah anggota Bawaslu Kabupaten Dompu sebagai presenter. Materi dibawakan secara bergantian dalam beberapa segmen, mulai dari pembuka, pendahuluan, pembahasan substansi, studi kasus, analisis, hingga penutup.

Saat ini, proses pengambilan gambar dan penyuntingan video tengah berjalan mengejar tenggat pengumpulan yang ditetapkan panitia pusat. Seluruh jajaran disebut telah bekerja keras menyiapkan desain pembelajaran, materi ajar, hingga produksi video.

"Ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas pengawasan menjelang Pemilu dan Pemilihan 2029," ujar Irwan.

Standar Teknis Ketat dan Kewajiban Publikasi

Video yang diproduksi wajib memenuhi standar teknis yang ditetapkan panitia pusat. Format yang diminta adalah MP4 dengan resolusi Full HD 1920x1080 piksel, orientasi landscape rasio 16:9, frame rate 30 fps, bitrate 8-10 Mbps, dan ukuran file maksimal 500 MB.

Selain itu, video harus dilengkapi subtitle berbahasa Indonesia serta logo resmi Bawaslu Kabupaten Dompu dan logo Bawaslu Membelajarkan, tanpa watermark pihak lain. Durasi video yang diminta adalah 15-20 menit.

Bawaslu Kabupaten Dompu juga diwajibkan mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan—mulai proses penyusunan materi, produksi di balik layar, hingga peluncuran video—melalui website dan media sosial resmi. Publikasi harus dilengkapi poster digital, flyer, infografis, teaser video, dan carousel dengan tagar wajib #BawasluMembelajarkan.

Skema Penilaian dan Tahapan Kompetisi

Program ini berjalan berjenjang dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage) yang sedang dijalani Bawaslu Kabupaten Dompu saat ini. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke Tahap Knowledge Showcase (Comparative Learning Stage) dan berpeluang melaju hingga Grand Final Nasional (National Excellence Stage).

Karya Bawaslu Kabupaten Dompu akan bersaing dengan total 514 video dari kategori kabupaten/kota se-Indonesia. Tim penilai Bawaslu RI akan menilai berdasarkan tujuh aspek: desain pembelajaran (10%), materi ajar (20%), penguasaan substansi (22,5%), kedalaman analisis (22,5%), kualitas penyajian video (10%), publikasi dan diseminasi (10%), serta penguatan manajemen kinerja (5%).

Landasan pelaksanaan program ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Surat edaran itu ditetapkan di Jakarta pada 29 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Bawaslu menegaskan keputusan panitia dan tim penilai pada setiap tahapan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: matitinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top