TALIWANG — Ancaman kerawanan pangan kembali menghantui sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan pemetaan terbaru Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB, empat kecamatan resmi berstatus waspada pangan pada Juli 2026.
Keempat kecamatan tersebut adalah Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, dan Sekongkang. Kepala DKP KSB, Hj. Nurul Syaspri Akhdiyanti, mengatakan kondisi ini dipicu oleh fluktuasi harga komoditas yang tajam.
"Kami lihatnya kebanyakan karena daya beli masyarakat yang turun," ujar Hj. Nurul, Senin (13/7).
Status waspada pangan berarti daya beli warga di kecamatan tersebut mulai tergerus. Akibatnya, akses terhadap pangan bergizi menjadi terbatas. Jika tidak segera ditangani, status ini bisa meningkat menjadi rawan pangan yang berpotensi memicu kenaikan angka kemiskinan dan kasus gizi buruk pada balita.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun bergerak cepat. Rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah digelar untuk menyusun strategi intervensi di lapangan.
Dalam waktu dekat, dua program utama akan dijalankan. Pertama, gerakan pasar murah (GPM) untuk menekan harga kebutuhan pokok. Kedua, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak balita yang terindikasi kekurangan gizi serta berat badan kurang.
"Kegiatan GPM segera kita laksanakan. Kalau pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak kurang gizi dan kurang berat, insyaallah eksekusinya awal Agustus," cetus Hj. Nurul.
Program pemberian makanan tambahan akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan setempat. Langkah ini menyasar kelompok paling rentan agar tidak jatuh ke kondisi gizi buruk.
Berdasarkan data pemetaan bulanan DKP, status kerentanan pangan di Sumbawa Barat bersifat dinamis. Pada Februari hingga Maret lalu, seluruh delapan kecamatan di KSB tercatat aman. Namun, pada April semuanya melonjak menjadi waspada. Mei hanya dua kecamatan yang waspada, dan kini kembali menjadi empat kecamatan.
"Kondisi itu biasa," papar Hj. Nurul, seraya menegaskan kesigapan pemerintah daerah dalam mengambil langkah penanganan tetap berjalan cepat.
Pemda KSB memastikan tidak akan membiarkan status waspada berlarut-larut. Sebab, jika tidak segera ditindaklanjuti, wilayah terdampak berpotensi turun status menjadi rawan pangan yang berujung pada peningkatan angka kemiskinan dan kasus gizi buruk pada balita.