MATARAM — Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PAUD-PNF) Dinas Pendidikan Kota Mataram, Hj. Sabariah, membenarkan bahwa penarikan biaya di tingkat PAUD masih terjadi. Ia menyebut saat ini pemkot berada dalam fase transisi dan belum bisa memaksakan penerapan sekolah gratis secara total.
“Jadi, ke depan kita akan upayakan gratis seperti itu. Jadi kalau masih ada tarif saat ini masih dibolehkan. Karena swasta apalagi, kita mulai transisi pelan-pelan,” ujarnya, Rabu (24/6).
Sabariah menjelaskan, penerapan kebijakan sekolah gratis belum bisa dipaksakan karena masih membutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai regulasi turunan. Tanpa payung hukum itu, eksekusi program wajib belajar 13 tahun dianggap belum sah secara administratif.
Faktor lain yang menjadi penentu adalah kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tidak semua PAUD gratis. Kita cuma mau menuju ke sana, tapi tergantung kemampuan daerah lagi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Mataram memperkirakan kesiapan menyeluruh untuk menanggung konsekuensi anggaran dari program ini masih memerlukan waktu cukup lama. Saat ini, Dinas Pendidikan memilih merapikan sistem administrasi dan tata kelola internal terlebih dahulu.
Langkah ini diambil agar ke depannya tidak memicu tuntutan dari masyarakat, terutama terkait batasan kewajiban pembiayaan antara sekolah negeri dan swasta. “Belum siap 100 persen, masih kita benahi dulu tata kelolanya seperti apa menuju ke arah wajib belajar 13 tahun,” terang Sabariah.
Kondisi ini berarti orang tua yang mendaftarkan anaknya ke PAUD swasta di Mataram masih harus menyiapkan biaya pendaftaran dan iuran operasional. Belum ada kepastian kapan seluruh lembaga PAUD, termasuk swasta, bisa menggratiskan biaya tersebut.
Pemkot Mataram berjanji akan terus mengupayakan realisasi penuh program wajib belajar 13 tahun, namun belum bisa memberikan target waktu pasti karena masih terkendala regulasi dan anggaran daerah.