Mendagri dan Kepala BPS Teken Surat Edaran Bersama, Instruksikan Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Senin, 15 Juni 2026 | 13:47:02 WIB
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPS Amalia Adininggar menandatangani Surat Edaran Bersama dukung Sensus Ekonomi 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani SEB tersebut di Jakarta, pekan lalu. Dalam surat edaran itu, Mendagri memerintahkan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyediakan data dasar usaha, mendorong partisipasi pelaku usaha, serta mengalokasikan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan sensus.

Data Akurat Jadi Syarat Kebijakan Pembangunan Daerah

Mendagri menekankan bahwa sensus ini bukan sekadar agenda statistik nasional, melainkan kebutuhan strategis bagi setiap daerah. Tanpa data ekonomi yang valid, pemerintah daerah dinilai akan kesulitan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mulai dari penetapan upah minimum hingga pengembangan kawasan industri.

"Sensus Ekonomi 2026 ini penting untuk memotret struktur perekonomian kita hingga ke level desa. Data yang dihasilkan akan menjadi rujukan bagi kebijakan pembangunan daerah selama satu dekade ke depan," ujar Tito dalam sambutannya.

Peran Aktif Kepala Daerah dan Jajaran

Dalam SEB tersebut, Mendagri secara spesifik meminta sekretaris daerah untuk membentuk tim satuan tugas sensus di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi, pendataan awal, dan memastikan kelancaran proses sensus di lapangan.

Kepala BPS Amalia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan instrumen pendataan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital. Proses pencacahan akan melibatkan petugas sensus yang direkrut dari tenaga lokal, sehingga diharapkan mampu menjangkau usaha mikro dan informal yang kerap luput dari pendataan konvensional.

Konsekuensi bagi Daerah yang Lalai

Meski tidak menyebutkan sanksi tegas, Mendagri mengingatkan bahwa partisipasi aktif pemda menjadi indikator kinerja dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Daerah yang dinilai kurang responsif terhadap instruksi ini akan dicatat dan menjadi perhatian khusus dalam pembinaan oleh Kemendagri.

"Kami tidak ingin ada daerah yang menganggap ini tugas BPS semata. Ini kerja bersama. Data yang tidak akurat di satu daerah akan mengganggu kualitas data nasional," tegas Tito.

Sensus Ekonomi 2026 akan dimulai dengan tahap pemutakhiran direktori usaha pada pertengahan tahun 2025, dilanjutkan dengan pencacahan lengkap pada 2026. BPS menargetkan pendataan terhadap sedikitnya 50 juta unit usaha, termasuk usaha kecil, menengah, dan koperasi di seluruh Indonesia.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top