Pencarian

Pemkot Bima Satukan Aturan SDM Puskesmas dan RSUD dalam Satu Perwali demi Efisiensi BLUD

Selasa, 18 Agustus 2026 • 16:04:30 WIB
Pemkot Bima Satukan Aturan SDM Puskesmas dan RSUD dalam Satu Perwali demi Efisiensi BLUD
Pemkot Bima menggabungkan aturan SDM Puskesmas dan RSUD dalam satu Perwali untuk efisiensi pengelolaan BLUD.

KOTA BIMA — Pemkot Bima tengah merampungkan penyatuan regulasi manajemen tenaga kerja profesional di fasilitas kesehatan daerah. Aturan yang sebelumnya terpisah untuk Puskesmas dan RSUD kini digabung menjadi satu payung hukum Perwali.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (18/8/2026). Selain membenahi manajemen SDM, Pemkot Bima juga menuntaskan aturan pedoman pengelolaan dan mekanisme pengajuan utang atau pinjaman jangka pendek bagi instansi layanan kesehatan.

Alasan Penggabungan Regulasi SDM Kesehatan

Muhammad Fakhrunraji menjelaskan, penggabungan ini bertujuan menghapus tumpang tindih aturan yang selama ini berpotensi menghambat pelayanan. Dengan satu Perwali, skema pembiayaan tenaga kerja profesional dari anggaran BLUD menjadi lebih jelas di lapangan.

"Antara Perwali penguatan SDM untuk Puskesmas dan rumah sakit dengan anggaran BLUD. Kita jadikan satu Perwali saja," tegas Fakhrunraji.

Fleksibilitas Keuangan untuk Layanan Kesehatan

Regulasi terintegrasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil pelayanan kesehatan masyarakat. Penguatan manajemen SDM dan fleksibilitas keuangan melalui pinjaman jangka pendek menjadi paket kebijakan yang utuh.

Fakhrunraji menilai, dengan aturan yang terintegrasi, fasilitas kesehatan milik daerah dapat bergerak lebih lincah tanpa terhambat birokrasi yang berbelit. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan di Puskesmas dan RSUD Kota Bima.

Harmonisasi Aturan Sebelum Diterapkan

Sekda Kota Bima menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyatukan pemahaman atas poin-poin krusial dalam rancangan regulasi. Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, para Kepala Puskesmas, dan Direktur RSUD diminta aktif dalam proses harmonisasi.

"Yang paling penting, sebelum kita masuk pada proses harmonisasi, pemahaman kita harus sama. Sehingga apa yang kita ajukan nantinya sudah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Langkah percepatan dan penyederhanaan Perwali ini diharapkan melahirkan produk hukum yang adaptif dan tepat guna. Pemkot Bima memproyeksikan kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara signifikan di Kota Bima.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks