MATARAM — Kepala Dinsos P3A NTB Ahmad Masyhuri menegaskan lonjakan pos bantuan sosial di APBD Perubahan bukan pembengkakan tanpa dasar. Program Desa Berdaya menjadi penyebab utama kenaikan itu, dengan alokasi transfer aset mencapai Rp36,11 miliar.
Penerima program sudah ditetapkan secara by name by address. Jumlahnya 5.162 kepala keluarga, tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di NTB.
Bantuan Desa Berdaya disalurkan dalam bentuk uang, bukan barang. Nilai maksimal yang diterima setiap penerima manfaat mencapai Rp7 juta.
Menurut Masyhuri, transfer aset dipilih agar penerima leluasa menggunakannya sesuai kebutuhan usaha atau peningkatan ekonomi rumah tangga. Sasaran akhirnya memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi warga penerima.
"Untuk Desa Berdaya, kita transfer aset saja itu Rp36,11 miliar. Yang tadi Rp36,11 itu by name by address, 5.162 KK, clear," ujar Masyhuri di depan ruangan Sekda NTB, Rabu (16/9/2026).
Selain Desa Berdaya, Dinsos P3A NTB menyiapkan anggaran bantuan sosial untuk menghadapi keadaan krisis dan bencana alam yang datang tanpa peringatan. Skema penyalurannya berbeda dari Desa Berdaya.
Bantuan penanganan bencana tidak diberikan berdasarkan nama dan alamat. Penyalurannya disesuaikan dengan kebutuhan riil di lokasi terdampak.
"Mirip kayak bansos, ala bansos lah, ini untuk menanggulangi keadaan krisis di masyarakat. Musim panas, besok angin ribut, bulan Desember, kita siapkan beberapa paket bantuan," paparnya.
Sebagian anggaran bansos juga diwujudkan dalam bentuk barang persediaan. Dinsos P3A NTB membelikan kursi roda dan tongkat untuk kebutuhan penyandang disabilitas.
"Itu kita belikan ada kursi roda, stick, untuk kebutuhan teman-teman disabilitas," katanya.
Masyhuri menyatakan pihaknya siap menjelaskan rincian program jika diminta dalam pembahasan maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama legislatif.
Peningkatan anggaran Dinsos P3A NTB di APBD Perubahan, menurut Masyhuri, juga terkait pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang sosial. Anggaran dinas pada tahun anggaran sebelumnya dinilai relatif rendah.
"Karena memang standar pelayanan minimal, Dinas Sosial, isi anggaran tahun ini dimurni agak rendah. Sangat wajar dinaikkan diperubahan," pungkasnya.
Ia menilai kenaikan itu sejalan dengan kebutuhan pelayanan sosial yang terus meningkat. "Sangat wajar. Kalau Bapak kepingin tidak melihat orang sengsara di bawah, kan ini yang susah, kita tingkatkan dia," ucapnya.