NUSA TENGGARA BARAT — Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berlangsung diwarnai momen tak biasa. Supriyono alias Botok, aktivis AMPB, beserta sejumlah rekannya tampak menyaksikan jalannya sidang dari balkon ruang rapat. Mereka hadir saat agenda pembacaan laporan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Komisi III DPR, salah satu tuntutan utama aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Botok dan perwakilan lainnya melakukan audiensi khusus dengan pimpinan DPR. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Sementara itu, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sari Yuliati tetap melanjutkan pimpinan Rapat Paripurna secara bersamaan.
Puan menegaskan bahwa gedung DPR pada dasarnya terbuka untuk umum. Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap pertemuan atau penyampaian aspirasi sebaiknya diawali dengan surat resmi agar dapat dijadwalkan dengan baik.
"Jikalau aspirasi dan pertemuan itu ingin dilakukan, silakan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia merinci sejumlah kanal resmi yang bisa digunakan masyarakat. Selain audiensi dengan pimpinan atau komisi terkait, ada mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di alat kelengkapan dewan (AKD) serta Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
"Bahkan sampai kemudian kami akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna. Namun ya ikuti mekanisme dan aturan yang ada di lembaga DPR ini," jelas Puan.
Soal ketidakhadirannya dalam sesi audiensi dengan massa pendemo, Puan menjelaskan hal itu merupakan pembagian tugas yang lazim dijalankan. Saat audiensi berlangsung, Rapat Paripurna masih berjalan sehingga dirinya bersama Sari Yuliati tetap memimpin sidang di ruang rapat.
"Memang kami membagi tugasnya karena kan saya dan Bu Sari memimpin Paripurna, sebelumnya Pak Dasco memimpin Paripurna. Saya tadi juga ada pertemuan dulu," terang Puan.
"Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya," imbuhnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin tidak hanya membahas RUU Perampasan Aset. Sejumlah agenda strategis lain turut diselesaikan, antara lain pengesahan UU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027.
DPR juga menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait perubahan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2026. Selain itu, disahkan hasil laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, hasil uji kelayakan calon kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis OJK, serta RUU Kehutanan sebagai inisiatif DPR.
Di luar Rapat Paripurna, aktivitas DPR berlangsung padat. Pansus RUU Daerah Kepulauan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan dan RDPU bersama WALHI, Forest Watch Indonesia, serta Sajogyo Institute. Komisi IX juga menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan membahas evaluasi layanan kesehatan bagi korban bencana di NTT dan Sumatera, termasuk perlindungan tenaga medis.