SUMBAWA — Ketua Komunitas Lar Leba Dodo Lampui, M. Yasin HD, mengaku terkejut saat mengetahui klaim sepihak yang dilakukan kelompok Cek Bocek. Dalam pernyataannya, Yasin menegaskan bahwa kuburan tua di daerah Dodo merupakan kuburan nenek moyang masyarakat Leba, Dodo, dan Lempui, bukan milik kelompok yang mengaku berasal dari Lawin tersebut.
"Saya kaget luar biasa saat salah satu anggota komunitas Kami dari generasi muda yang menyampaikan bahwa saudara kita dari Lawin mengaklaim bahwa kuburan di daerah Dodo adalah milik balo tolo (nenek moyang-red) mereka," ujar Yasin, sebagaimana disadur dari KanalAspirasi.com, Senin lalu.
Kontroversi ini bukan tanpa dasar. Akademisi Muhammad Yamin meneliti bahwa kelompok Cek Bocek muncul secara tiba-tiba seiring dimulainya eksplorasi pertambangan di wilayah Dodo Rinti. Menurutnya, secara historis, nama dan struktur adat Cek Bocek tidak pernah tercatat dalam sejarah kerajaan atau silsilah masyarakat Sumbawa bagian selatan.
"Dari jaman kerajaan dulu kalau saya baca dia punya proposal mengada-ada tentang sejarah yang mereka buat sendiri. Tidak semua masyarakat yang dulunya tinggal di Dodo Rinti merasa diri Cek Bocek," tegas Yamin. Ia menduga kelompok ini diprovokasi oleh pihak luar dengan iming-iming kompensasi besar dari perusahaan tambang, yang disebut-sebut mencapai nominal triliunan rupiah.
Selain soal lahan, warga juga mempertanyakan klaim kelompok Cek Bocek yang menyebut memiliki bahasa sendiri. Yasin dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menantang kelompok itu untuk berbicara di depannya jika memang memiliki dialek yang berbeda.
"Terus terang sejak jaman kakek saya tidak pernah mendengar nama itu. Mungkin baru baru ini saja dibuat. Semua orang Labangkar, Lawin dan Leba bahasanya sama. Paling beda pengucapan satu dua kata saja," ujarnya.
Yasin menambahkan bahwa kuburan leluhur kelompok Cek Bocek yang sebenarnya berada di daerah Selesek, bukan di Dodo. Sebagai tindak lanjut, ia berencana meminta akses kepada PT Amman Mineral untuk melakukan ziarah kubur ke makam leluhur mereka di kawasan yang kini diklaim sepihak tersebut.
Penolakan ini menunjukkan adanya keresahan mendalam di tengah masyarakat adat Sumbawa. Mereka menilai klaim sepihak tersebut tidak hanya mengganggu nilai historis dan spiritual, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di masa depan. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengklarifikasi status lahan dan menghentikan klaim yang dinilai tidak berdasar hukum adat dan sejarah.