MATARAM — Kapasitas TPA Regional Kebon Kongok dikhawatirkan jebol lebih cepat dari perkiraan. DLHK NTB mencatat landfill hasil optimalisasi yang saat ini digunakan hanya mampu bertahan sekitar dua hingga dua setengah tahun ke depan.
“Setelah ini, kami akan perpanjang masa darurat sampah. Kalau tidak diperpanjang, kapasitasnya habis akhir tahun atau paling lama Januari tahun depan,” ujar Didik, Selasa (14/7/2026).
Alih-alih mencari lokasi baru, Pemprov NTB memilih memanfaatkan area lembah di kawasan TPA Kebon Kongok untuk membangun landfill ketiga. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka menengah paling realistis.
“Kami kerja sama dengan kabupaten dan kota membangun landfill ketiga. Lokasinya masih di Kebon Kongok,” jelas Didik.
DLHK NTB mengkalkulasi landfill anyar ini mampu menampung beban sampah untuk jangka waktu 2,3 hingga 3 tahun ke depan. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan tengah dikebut sebagai acuan penganggaran pembangunan.
Di tengah penanganan darurat, Pemprov NTB juga mulai mengevaluasi kebijakan pembatasan ritase pembuangan sampah yang sempat diterapkan di TPA Kebon Kongok. Sebelumnya, langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi pemerintah mengoptimalkan lahan yang ada.
Namun, Didik menilai membatasi truk pengangkut sampah masuk tidak akan menyelesaikan masalah mendasar jika volume sampah dari hulu terus melonjak. “Kami akan lihat apakah pembatasan ritase menjadi solusi utama. Sambil itu, kami terus gencarkan pemilahan sampah dari sumbernya,” beber Didik.
TPA Regional Kebon Kongok menjadi penghubung lintas wilayah yang menanggung kiriman sampah dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan sekitarnya. Setiap hari, lebih dari 400 ton sampah harus ditampung di lokasi tersebut.
Kondisi ini membuat tekanan terhadap infrastruktur pengelolaan sampah di NTB semakin nyata. Perpanjangan status darurat dan pembangunan landfill ketiga menjadi langkah yang tak bisa ditunda lagi.