Polisi Lalu Lintas Polda NTB Kurangi Razia Represif, Ganti dengan Teguran Simpatik dan Edukasi di Lapangan

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 19:06:31 WIB
Personel Polisi Lalu Lintas Polda NTB memberikan teguran simpatik kepada pengendara di Mataram, Senin (13/7/2026).

MATARAM — Pengendara roda dua dan empat di NTB bakal lebih sering mendapati teguran humanis ketimbang lembar tilang saat melanggar aturan lalu lintas. Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso memastikan pola razia ke depan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, bukan represif.

"Insya Allah ke depan kita kedepankan razia secara edukatif yang mengedepankan teguran simpatik, kita mengimbau dan mengingatkan agar pelanggaran tidak diulangi kembali," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Senin.

Mengapa Polisi Mengubah Pola Razia?

Menurut Kombes Iman, pelanggaran lalu lintas kerap terjadi karena kelalaian yang manusiawi, bukan niat melawan hukum. Karena itu, efek jera lebih efektif ditanam lewat pemahaman, bukan sekadar denda.

"Kita kurangi represif, penegakan hukum hanya sedikit saja yang penting ada efek edukasi. Karena lupa itu manusiawi, jadi kita perbanyak edukasi," tegas perwira menengah yang baru menempati posisi Dirlantas itu.

ETLE Tetap Berjalan, Pengawasan Internal Diperketat

Meski mengedepankan teguran, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah beroperasi sejak 2022 tetap menjadi prioritas. Sistem ini dinilai lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara.

Selain itu, layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga masuk dalam daftar prioritas pembenahan. Kombes Iman berjanji memperkuat pemanfaatan media sosial sebagai kanal kampanye keselamatan berkendara agar pesan tertib lalu lintas menjangkau lebih banyak warga NTB.

Di sisi internal, ia menginstruksikan pengawasan ketat terhadap personel. "Kami akan perketat pengawasan internal, kita harus kompak secara internal, tidak boleh satu sama lain ada perselisihan, harus lebih dewasa sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar didasari niat tulus berbakti," jelasnya.

Apa Dampak Kebijakan Ini bagi Pengendara di NTB?

Pengendara yang terjaring razia dan tidak membawa dokumen lengkap atau lupa memakai helm tetap akan ditegur, namun tidak langsung ditilang. Teguran simpatik diberikan agar pelanggar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi di kemudian hari. Tindakan represif baru diterapkan secara proporsional untuk pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan.

Kapan Kebijakan Ini Mulai Diterapkan?

Kebijakan ini sudah mulai dijalankan sejak Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso resmi menjabat sebagai Dirlantas Polda NTB pada Senin (13/7/2026). Sosialisasi ke jajaran Satlantas Polres dan Polsek di seluruh NTB tengah dipercepat.

Apakah Tilang Dihapus Sama Sekali?

Tidak. Penilangan masih berlaku, namun porsinya dikurangi. Penegakan hukum diterapkan secara selektif untuk kasus pelanggaran berat seperti balap liar, pengemudi dalam pengaruh alkohol, atau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Prioritas utama tetap pada edukasi dan pembentukan kesadaran berlalu lintas.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top