LOBAR — Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat, Azalea Annisa Rengganis, menyebut kesalahan data desil yang ditemukan pihaknya cukup fatal. Warga yang realitas hidupnya berada di kategori miskin ekstrem, yang seharusnya masuk desil 1 sampai 4, justru terdata di desil tinggi seperti 6, 7, hingga 10.
Akibat kekeliruan administrasi ini, bantuan sosial (bansos) hingga jaminan kesehatan gratis yang seharusnya diterima masyarakat tidak bisa disalurkan. Status desil yang melonjak tinggi membuat mereka kehilangan hak atas subsidi energi, pendidikan, dan kesehatan dari pemerintah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Komisi IV menemukan sekitar seratus ribu warga Lobar yang status kesejahteraannya masih menggantung. Mereka tidak tercatat di desil 1, juga tidak di desil 10.
"Mereka tidak masuk di desil 1, tidak juga di desil 10. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data lebih lanjut dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," tegas politisi Gerindra asal Gunungsari itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, langsung turun ke lapangan untuk memastikan kevalidan data. Di Desa Telaga Waru, Kecamatan Labuapi, ia menemukan seorang janda miskin dengan dua anak yang bekerja sebagai tukang ojek daring justru berada di Desil 10.
Penghasilan perempuan itu hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, tanpa mampu membiayai sekolah anaknya yang duduk di bangku SMA. "Mestinya dia masuk di bawah Desil 4, karena kondisinya memang tidak layak," ujar politisi asal Labuapi itu.
Azalea Annisa Rengganis menjelaskan bahwa Pemda Lobar berada dalam posisi dilematis. Meskipun Dinas Sosial rutin melakukan verifikasi dan validasi (verval) data ke tingkat desa, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mutlak untuk mengubah atau menentukan status desil.
Ranah itu sepenuhnya menjadi otoritas pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial, yang acuannya berbasis pada data dari BPS. "Lemahnya sinkronisasi data tingkat pusat, daerah, hingga desa menjadi penyebab masalah ini terus berulang setiap tahun," imbuh Annisa.
Syamsuriansyah meminta koordinasi antara Pemda dan pemerintah desa lebih intens dilakukan untuk mensinkronkan data dengan kondisi faktual di lapangan. Pihaknya sudah memfasilitasi persoalan administrasi warga tersebut ke pemerintah desa agar segera diusulkan ke dinas sosial untuk verval ulang.
"Pastinya masih banyak kasus serupa, cuma yang melapor baru satu dua orang. Di sinilah peran Pemda melalui pemerintah desa untuk selalu mendata warganya dengan baik. Karena data itu harus valid," pungkasnya.