NUSA TENGGARA BARAT — Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami YY di Malaysia. Ia menilai perbuatan para pelaku sudah melampaui batas kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, ia mendesak Kemlu untuk mengoptimalkan jalur diplomatik agar otoritas Malaysia menjatuhkan vonis seberat-beratnya.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi," kata Deng Ical dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Politisi itu menambahkan, para pelaku harus menerima hukuman setimpal. Menurutnya, vonis berat diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia.
Desakan ini menempatkan Kemlu sebagai garda terdepan dalam upaya hukum bagi WNI di luar negeri. Melalui saluran diplomatik, pemerintah Indonesia diharapkan bisa memastikan proses hukum di Malaysia berjalan transparan dan adil.
Kasus penganiayaan terhadap ART asal Indonesia kerap menjadi perhatian publik. Setiap insiden selalu memicu desakan dari DPR agar pemerintah lebih proaktif melindungi warganya, terutama pekerja migran yang rentan menghadapi kekerasan di negara penempatan.
Insiden yang menimpa YY kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja migran Indonesia. Meski berbagai perjanjian bilateral telah diratifikasi, kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga masih kerap terjadi. DPR menilai pendekatan diplomatik yang kuat menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk menekan otoritas setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemlu mengenai langkah konkret yang telah diambil. Namun, desakan dari Komisi I DPR ini dipastikan akan menjadi tekanan politik bagi pemerintah untuk bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.