RUPS Jamkrida NTB Syariah Berhentikan Dirut Lalu Taufik, Ekosistem Syariah Daerah Jadi Alasan Pergantian

Penulis: Mardian Syah  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:26:03 WIB
Lalu Taufik resmi diberhentikan sebagai Dirut PT Jamkrida NTB Syariah pada RUPS 4 Juni 2024.

MATARAM — Lalu Taufik Mulyadi resmi berhenti sebagai Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) per Kamis (4/6). Keputusan itu diumumkan di sela RUPS yang digelar di Ayom Hotel, Jalan Udayana, Kota Mataram.

Pergantian Mendadak Setelah Skors 30 Menit

Taufik mengaku kaget. Ia tidak mendapat informasi sebelumnya bahwa agenda RUPS juga mencakup pergantian direksi. Menurutnya, rapat berjalan normal sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu pembahasan dan pengesahan LPJ Tahun Buku 2025.

“Alhamdulillah seluruh laporan pertanggungjawaban diterima oleh pemegang saham,” kata Lalu Taufik.

Setelah LPJ disahkan, rapat diskors sekitar 30 menit. Begitu dibuka kembali, pemegang saham langsung mengumumkan pemberhentian dirinya dengan hormat. “Tiba-tiba diumumkan pergantian Direktur Utama dan saya diberhentikan dengan hormat,” ujarnya.

Plt Ditunjuk, Taufik Akui Capaian Konversi Syariah

Posisi Direktur Utama untuk sementara diisi Komisaris Independen Lalu Purnawan sebagai pelaksana tugas (Plt). RUPS dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, selaku perwakilan pemegang saham.

Taufik menegaskan keputusan itu adalah hak pemegang saham. “Tidak ada masalah. Itu hak pemegang saham. Saya tetap bersyukur,” katanya.

Meski masa jabatannya berakhir lebih cepat, Taufik mencatat dua capaian strategis selama kepemimpinannya: konversi perusahaan ke sistem syariah dan pemenuhan ekuitas minimum Rp50 miliar melalui skema inbreng Rp17 miliar. “Saya cukup puas dengan capaian itu,” ujarnya.

Apa Alasan Pemegang Saham Memberhentikan Dirut?

Menurut Taufik, pemegang saham menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan ini bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah. Langkah itu mencakup penguatan sinergi antara Bank NTB Syariah, BPR, dan Jamkrida NTB Syariah.

“Alasan yang disampaikan adalah untuk memperkuat ekosistem syariah dan sinergi lembaga keuangan daerah. Saya menghormati keputusan tersebut,” ujarnya.

Taufik mulai bergabung sebagai Direktur Jamkrida NTB pada September 2018 hingga 2021, lalu kembali menjabat periode 2021–2024 sebelum dipercaya menjadi Dirut sejak 2024. Ia menutup masa tugasnya dengan apresiasi kepada pemerintah daerah, mitra kerja, dan pelaku usaha.

“Bersama kita telah membangun ekosistem penjaminan syariah yang tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTB, khususnya UMKM,” katanya.

Kapan Pergantian Ini Berlaku Efektif?

Pemberhentian Lalu Taufik berlaku efektif sejak Kamis (4/6). “Bunyinya tadi diberhentikan per hari ini. Jadi secara resmi saya sudah tidak menjabat apa pun di perusahaan. Saya juga sudah pamit dari kantor,” ujarnya. Posisi Dirut sementara dipegang Lalu Purnawan sebagai Plt hingga pemegang saham menetapkan pengganti definitif.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top