Satpol PP Sumbawa Barat Gencar Sosialisasi Perda ke Aparatur Desa dan Kecamatan, Fokus pada Ketertiban Umum hingga Jam Malam Pelajar

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Senin, 25 Mei 2026 | 23:01:01 WIB
Satpol PP Sumbawa Barat sosialisasikan Perda terbaru kepada aparatur desa dan kecamatan.

SUMBARAWA BARAT — Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP KSB menyasar jajaran pemerintah desa dan kecamatan dalam sosialisasi Perda terbaru. Materi yang diedukasi mencakup ketertiban umum, penertiban hewan ternak, jam malam pelajar, hingga pemberantasan penyakit masyarakat.

Kepala Satpol PP KSB, Syarifuddin, menyatakan momentum ini krusial untuk mengawal efektivitas regulasi di lapangan. Menurutnya, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan tindakan represif.

Lintas Sektor Jadi Narasumber

“Momentum Satpol PP dalam rangka mengawal Perda ini melibatkan beberapa elemen lintas sektoral sebagai narasumber. Mulai dari Polres, Kejaksaan, BNN, hingga bagian perizinan,” ujar Syarifuddin kepada NTBSatu, Senin (25/5/2026).

Keterlibatan unsur terbawah pemerintahan menjadi kunci utama rantai penyebaran informasi ke masyarakat. Pihaknya berharap seluruh aparatur desa dan kecamatan yang hadir dapat menyerap materi sosialisasi secara optimal.

Pola Pikir Masyarakat Belum Sepenuhnya Patuh

Syarifuddin mengakui, perubahan pola pikir masyarakat terhadap kepatuhan hukum membutuhkan proses berkelanjutan. Berbagai aturan daerah dinilai belum terimplementasi maksimal dalam aktivitas keseharian warga.

“Mindset (pola pikir) warga belum terimplementasi terhadap Perda-perda yang ada, seperti perda hewan ternak, program belajar malam, hingga penyakit masyarakat,” jelasnya.

Tindak Lanjut dari Tingkat Bawah

Peserta sosialisasi diminta segera menindaklanjuti hasil pertemuan ke wilayah kerja masing-masing. Langkah berjenjang ini diyakini mempercepat pemerataan pemahaman regulasi di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri.

“Kami meminta peserta sosialisasi dari desa dan kecamatan menindaklanjuti hasil kegiatan ini ke wilayah masing-masing, karena memang masyarakat masih belum paham,” lanjut Syarifuddin.

Beberapa regulasi yang menjadi atensi khusus dalam penegakan ini meliputi penertiban hewan ternak yang dilepasliarkan di fasilitas umum. Selain itu, pengawasan jam belajar malam bagi remaja turut diperketat guna menekan potensi kenakalan remaja.

Sinergitas lintas sektor yang terbangun dalam sosialisasi ini diharapkan mampu menopang penegakan aturan secara humanis namun tetap tegas. Satpol PP berkomitmen menjaga kekondusifan daerah melalui penguatan kesadaran hukum dari tingkat paling bawah.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top