SUMBAWA BESAR — Aktivitas pembalakan liar atau illegal logging masih terjadi di wilayah Kecamatan Alas, Batulanteh, dan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Temuan terbaru bahkan menunjukkan adanya perpindahan ekskavator yang sebelumnya sudah dipasangi garis polisi oleh tim Satgas perlindungan hutan.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengungkapkan temuan itu saat memimpin rapat evaluasi. Ia memastikan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperkuat penindakan.
“Khusus di Batulanteh, masih kita temukan meski tim Satgas sudah beberapa kali turun ke lapangan. Bahkan hasil pengecekan terbaru, ditemukan perpindahan ekskavator yang sebelumnya dipasangi garis polisi,” kata Bupati.
Pemilik alat berat diberi waktu dua hari ke depan untuk menurunkan ekskavator secara mandiri. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah akan melakukan modifikasi kunci oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama mekanik yang ditunjuk.
Bupati Jarot menegaskan, kayu hasil tebangan liar yang telah diamankan akan dicacah menjadi potongan kecil. Langkah ini dilakukan agar kayu tersebut kehilangan nilai ekonomis dan tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik illegal logging dan memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan demi masa depan yang lebih asri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap melanjutkan program Sumbawa Hijau Lestari sebagai prioritas menjaga kelestarian lingkungan. Program ini mencakup dua langkah utama: menjaga kawasan hutan yang masih lestari dan memulihkan hutan rusak melalui penghijauan.
Tim Satgas perlindungan dan pengamanan hutan telah berjalan hampir satu tahun. Kegiatan Safari Menanam juga telah dilakukan di 13 titik pada 11 kecamatan dengan tingkat pertumbuhan tanaman yang dinilai cukup baik.
Ke depan, pemerintah akan fokus pada pemeliharaan tanaman yang telah ditanam, termasuk pembangunan pagar pengaman di tiga lokasi prioritas: Beringin Sila, Kapasari, dan Bendungan Gapit.
“Saya minta Bapperida bersama DLH dan pihak kecamatan untuk segera melakukan penetapan dan pematokan batas lokasi yang akan dipagari dengan memastikan tidak memasuki lahan milik masyarakat,” tukas Bupati.