Pencarian

DPD PDIP NTB Pecat Musyafirin dari Keanggotaan Partai, Berita Acara Dikirim ke DPP

Senin, 19 Oktober 2026 • 05:31:01 WIB
DPD PDIP NTB Pecat Musyafirin dari Keanggotaan Partai, Berita Acara Dikirim ke DPP
Rapat DPD PDIP NTB memutuskan pemberhentian Musyafirin dari keanggotaan partai.

MATARAM — Rapat yang dipimpin Ketua DPD PDIP NTB H. Rachmat Hidayat itu berlangsung lebih dari tiga jam dan dihadiri pengurus DPD serta seluruh ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan se-NTB. Sebelum keputusan diambil, setiap ketua DPC diberi kesempatan menyampaikan pandangan mengenai sikap Musyafirin yang menolak melepas jabatan Komisaris Bank NTB Syariah maupun mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

Rachmat menegaskan keputusan diambil untuk menyelamatkan kepentingan organisasi. Menurut dia, polemik yang berkembang di ruang publik membuat PDI Perjuangan menanggung beban persoalan yang tidak lagi bisa diselesaikan secara internal biasa.

"Ini keputusan bersama. Pandangannya bulat. Kalau kepentingan pribadi berbenturan dengan kepentingan partai, kami harus memilih partai," tegas Rachmat Hidayat usai rapat.

Pencalonan Komisaris Bank NTB Syariah Tidak Dikomunikasikan ke Partai

Berita acara pemberhentian mencatat sejumlah pertimbangan, salah satunya proses pencalonan Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah yang dimulai sejak Juni 2025. Saat itu, Musyafirin masih tercatat sebagai pengurus DPD PDI Perjuangan NTB dengan masa kepengurusan hingga 12 November 2025.

Menurut keterangan yang terungkap dalam rapat, tidak ada pemberitahuan kepada partai soal proses pencalonan tersebut. Ketiadaan komunikasi itu menjadi catatan serius bagi pengurus DPD dan DPC se-NTB.

Catatan lain menyorot janji dan program Musyafirin pada Pilgub NTB serta pilkada kabupaten dan kota 2024 yang dinilai tidak terealisasi. Dalam Pilgub NTB, Musyafirin diusung PDI Perjuangan sebagai calon wakil gubernur.

Janji Politik dan Koordinasi Pilkada Jadi Bahan Pertimbangan

Rachmat menyebut kepercayaan tidak cukup dibangun lewat janji saat kontestasi. Komitmen, katanya, harus dibuktikan melalui pelaksanaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Berita acara juga mencatat persoalan tanggung jawab Musyafirin sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTB Bidang Pemenangan Pemilu yang dinilai tidak melakukan koordinasi memadai. Dalam pelaksanaan pilkada, Musyafirin disebut tidak melibatkan struktur partai secara optimal, dari DPC hingga PAC dan ranting.

Pengurus mempersoalkan penggunaan tim sendiri dalam kerja pemenangan, alih-alih mengoptimalkan struktur resmi partai. Rangkaian persoalan itu menjadi bahan pertimbangan bersama sebelum keputusan diambil.

Rapat Dihadiri Karina de Vega hingga Bendahara DPD

Rapat turut dihadiri Karina de Vega, kader PDIP NTB yang memilih pensiun dini sebagai Direktur Regional di PBB di New York untuk kemudian aktif di partai. Hadir pula Bendahara DPD Meily Zuraida, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Made Slamet, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Raden Nuna Abriadi, Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah H. Ruslan Turmuzi, serta Abdul Rahim dan jajaran pengurus lainnya.

Kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh ketua dan sekretaris DPD dan DPC PDI Perjuangan se-NTB. Rachmat menutup rapat dengan penegasan soal soliditas organisasi.

"Menjadi kader bukan cuma soal punya KTA. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan," ujarnya.

"Kerja kolektif tidak bisa berjalan tanpa komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab," pungkas Rachmat.

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: globalfmlombok.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks