Pencarian

Insentif Kendaraan Listrik Belum Cair, Airlangga Sebut Tetap Berlaku Tahun Ini

Minggu, 04 Oktober 2026 • 10:34:02 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Belum Cair, Airlangga Sebut Tetap Berlaku Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan insentif kendaraan listrik tetap berlaku tahun ini meski belum cair.

NUSA TENGGARA BARAT — Insentif kendaraan listrik yang dijanjikan sejak Juni 2026 belum cair hingga Oktober, dan Airlangga Hartarto memastikan program itu tetap berlaku tahun ini. Pembahasan teknis masih tersangkut di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, sementara dealer mengaku mulai kehabisan napas.

Pernyataan itu muncul di tengah ketidakpastian yang sudah berjalan hampir empat bulan. Insentif pertama kali dijanjikan pada Juni 2026, namun jadwal pencairannya terus bergeser tanpa tenggat baru yang jelas.

DIPA Sudah Ada di ESDM, tapi Realisasi Masih Nol

Airlangga menyebut anggaran program sebenarnya sudah dialokasikan. Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk insentif kendaraan listrik berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," ujar Airlangga, dikutip detikFinance.

Soal koordinasi lintas kementerian, ia menyerahkan detailnya ke Kemenperin dan Kemenkeu. "Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," katanya.

Artinya, secara anggaran program ini tidak macet di tahap perencanaan. Yang belum jelas justru kapan pencairan benar-benar dieksekusi dan skema mana yang akhirnya dipakai.

Moeldoko: Dealer Mulai Berguguran karena Konsumen Menunggu

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyoroti dampak langsung dari ketidakpastian ini. Ia menilai konsumen cenderung menunda pembelian karena menunggu kepastian insentif.

Efeknya merembet ke jaringan distribusi. "Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.

Ia meminta pemerintah tidak ragu mengambil keputusan. Menurutnya, kendaraan listrik memberi dampak positif bagi negara, salah satunya menekan subsidi bahan bakar minyak.

"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh," ujarnya.

Moeldoko juga berharap DPR memberi dukungan penuh agar kebijakan ini segera punya kepastian.

Kenapa Insentif Ini Krusial untuk Pasar EV Indonesia

Insentif menjadi penentu harga akhir kendaraan listrik di pasar lokal. Tanpa kejelasan, calon pembeli cenderung menahan diri karena khawatir membeli di harga yang lebih mahal dari seharusnya.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika insentif sudah punya payung hukum dan tenggat pencairan yang lebih pasti. Kini, pelaku industri hanya bisa menunggu tanpa jadwal resmi.

Bagi konsumen, keputusan pembelian kendaraan listrik dalam beberapa bulan ke depan bergantung pada dua hal: kapan insentif cair, dan model apa saja yang masuk daftar penerima. Keduanya belum diumumkan.

Yang Perlu Diperhatikan

  • Tidak ada tenggat resmi pencairan insentif yang disebutkan dalam pernyataan terbaru
  • Skema dan besaran insentif belum dirinci, termasuk model yang memenuhi syarat
  • Pembahasan masih tersebar di tiga kementerian (Kemenperin, Kemenkeu, ESDM) tanpa satu pintu koordinasi yang jelas
  • Pernyataan "berlaku tahun ini" belum disertai jadwal konkret, sehingga masih berpotensi mundur lagi

Follow lombok24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks