MATARAM — Di tengah derasnya aliran kredit program pemerintah di Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp 2,1 triliun, satu fasilitas pembiayaan justru sepi peminat: Subsidi Resi Gudang (SRG). Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun debitur di NTB yang memanfaatkan skema tersebut.
Skema Resi Gudang: Solusi Saat Harga Anjlok
Sistem Resi Gudang (SRG) dirancang sebagai solusi bagi petani saat harga komoditas jatuh di musim panen raya. Hasil pertanian yang disimpan di gudang berstandar akan mendapatkan dokumen bukti kepemilikan atau resi gudang. Dokumen inilah yang kemudian dijadikan agunan tunggal untuk mencairkan kredit modal kerja dari pemerintah, tanpa perlu menjaminkan sertifikat tanah atau kendaraan.
Bunga Hanya 6 Persen, Plafon hingga Rp 500 Juta
Fasilitas yang ditawarkan pemerintah dalam skema SRG ini terbilang kompetitif. Plafon pinjaman mencapai Rp 500 juta per debitur dengan beban suku bunga hanya 6 persen per tahun. Angka ini berlaku berkat subsidi bunga dari pemerintah yang menanggung 5,5 persen per tahun. Adapun jangka waktu pinjaman diberikan secara fleksibel dengan masa maksimal 12 bulan, disesuaikan langsung dengan waktu jatuh tempo resi gudang.
Mengapa Petani NTB Belum Melirik SRG?
Karakter ekonomi NTB yang sangat kental dengan aktivitas agraris dan logistik perdagangan menjadi alasan kuat skema ini seharusnya diminati. Sektor pertanian menyumbang 72,2 persen dari total dana pembiayaan strategis, seperti KUR Supermikro, Mikro, Kecil, kredit Alsintan, hingga UMi/UMi Pro. Namun, di tengah tingginya pembiayaan sektor pertanian, fasilitas SRG justru masih nihil peminat.
Pusat Kredit dan Karakteristik Daerah
Data DJPb NTB menunjukkan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur menjadi pusat penyaluran kredit terbesar di provinsi ini. Sebaliknya, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan rata-rata penyaluran per debitur yang tinggi, mengindikasikan karakteristik perputaran usaha yang lebih padat modal.
Langkah Selanjutnya: Ekosistem Pergudangan
DJPb NTB berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengelola gudang dapat segera ditingkatkan. Tujuannya untuk membangun ekosistem pergudangan yang terstandarisasi. Dengan masifnya literasi mengenai resi gudang, sektor agraris NTB diharapkan tidak hanya bergantung pada KUR konvensional, melainkan mampu mengoptimalkan SRG demi menjaga stabilitas harga komoditas dan kesejahteraan pascapanen.
Apa yang Perlu Dilakukan Petani untuk Mengakses SRG?
Petani cukup menyimpan hasil panennya di gudang yang telah berstandar dan terdaftar dalam Sistem Resi Gudang. Setelah itu, mereka akan mendapatkan dokumen resi gudang yang bisa dijadikan agunan untuk mengajukan kredit di bank penyalur. Proses ini tidak memerlukan agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau kendaraan.
Kapan Skema Ini Mulai Efektif bagi Petani NTB?
Skema SRG sudah berjalan dan siap digunakan kapan saja. Syarat utamanya adalah ketersediaan gudang berstandar yang terdaftar dalam sistem. DJPb NTB terus mendorong pemerintah daerah dan pihak swasta untuk memperbanyak gudang standar agar petani bisa segera memanfaatkan fasilitas ini.