Pencarian

20 Ribu Nelayan NTB Tak Punya Dokumen Kapal, Sulit Beli Solar Subsidi – Ribuan Kapal Belum Dilegalisasi

Sabtu, 20 Juni 2026 • 21:53:01 WIB
20 Ribu Nelayan NTB Tak Punya Dokumen Kapal, Sulit Beli Solar Subsidi – Ribuan Kapal Belum Dilegalisasi
Ribuan nelayan NTB kesulitan membeli solar subsidi akibat kapal belum memiliki dokumen resmi.

MATARAM — Ribuan nelayan di pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terhambat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena kapal mereka tidak memiliki dokumen resmi. Padahal, solar subsidi menjadi kebutuhan utama untuk melaut dan menopang aktivitas penangkapan ikan sehari-hari.

Berdasarkan data yang dihimpun, kebutuhan legalisasi kapal di NTB mencapai lebih dari 20.000 unit kapal yang tersebar di berbagai wilayah pesisir. Namun, hingga saat ini baru sekitar 1.500 nelayan yang mendapatkan fasilitasi dokumen kapal melalui kerja sama pemerintah dengan sejumlah lembaga mitra. Angka itu masih jauh dari total kebutuhan yang ada.

Dokumen Apa Saja yang Diwajibkan untuk Beli Solar Subsidi?

Saat ini, pembelian BBM subsidi mensyaratkan kelengkapan dokumen kapal yang sah. Beberapa dokumen yang diwajibkan antara lain:

  • Pas Kecil
  • Buku Kapal Perikanan (BKP)
  • Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP)

Tanpa kelengkapan tersebut, nelayan berisiko tidak dapat mengakses fasilitas solar bersubsidi yang telah disediakan pemerintah. Banyak nelayan tradisional di NTB telah bertahun-tahun melaut menggunakan kapal berukuran di bawah 5 gross ton (GT), namun sebagian besar belum memiliki dokumen penting tersebut.

Anggota DPR: Legalitas Kapal Bukan Sekadar Administrasi

Anggota Komisi IV DPR RI, Mirah Midadan Fahmid, menilai langkah Pemerintah Provinsi NTB mempercepat pengurusan dokumen kapal merupakan kebijakan yang tepat. Program tersebut dinilai menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir.

"Dengan dokumen yang lengkap, nelayan memiliki kepastian hukum, lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah, memperoleh perlindungan asuransi, serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dalam sektor perikanan," kata Mirah, Sabtu (20/6/2026).

Menurut dia, legalitas kapal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi semata. Dokumen resmi juga menjadi bentuk perlindungan negara sekaligus membuka akses nelayan terhadap berbagai program pemerintah.

Kolaborasi Diperlukan untuk Jangkau Nelayan di Daerah Terpencil

Mirah menekankan percepatan legalisasi kapal memerlukan kolaborasi pemerintah daerah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan berbagai mitra pembangunan. Tujuannya agar layanan administrasi dapat menjangkau nelayan di wilayah terpencil yang selama ini kesulitan mengurus dokumen.

Ia berharap program tersebut berjalan berkelanjutan sehingga akses BBM subsidi semakin mudah dan kesejahteraan nelayan pesisir di NTB dapat meningkat. Tanpa dokumen kapal yang lengkap, ribuan nelayan akan terus kesulitan mendapatkan solar bersubsidi yang menjadi urat nadi aktivitas melaut mereka.

Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks