MATARAM — Aidy Furqan mengaku telah mendengar kabar BSU dari pemerintah pusat, namun hingga Jumat, 23 Oktober 2026, belum ada klarifikasi resmi yang diterimanya. Ia menyatakan tengah melacak informasi tersebut sambil menunggu pertemuan dengan Kemenaker.
Undangan yang diterima Disnakertrans NTB bukan hanya untuk provinsi ini. Ada sembilan provinsi lain yang juga dipanggil dalam forum yang sama.
BSU menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta sebulan. Setiap pekerja akan menerima Rp300.000 per bulan.
Bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp900.000. Rencana penyaluran berlangsung pada kisaran November-Desember 2026.
Aidy menilai BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pekerja, terutama di daerah yang kondisi pengupahannya belum sepenuhnya memenuhi standar. Bantuan itu disebut bukan sekadar dukungan finansial.
Menurut Aidy, BSU dapat menjadi stimulus bagi pekerja di daerah yang belum sepenuhnya memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan menjadi stimulus atau rangsangan untuk memotivasi pekerja agar terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan konsisten," jelasnya.
Di sisi lain, Aidy menyoroti ketidaksesuaian antara ketersediaan lowongan kerja dan kompetensi pencari kerja. Pada sejumlah sektor, perusahaan masih kesulitan mendapatkan tenaga kerja.
Di sektor lain, jumlah pelamar justru tidak sebanding dengan lowongan yang tersedia. Kondisi ini mendorong Disnakertrans NTB memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan.
Penguatan dilakukan melalui bimbingan teknis penggunaan aplikasi SIM Kerja. Sistem tersebut direncanakan diuji coba selama tiga bulan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
Lewat aplikasi itu, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi perusahaan yang membutuhkan tambahan pekerja. Sistem juga dipakai mengetahui sektor-sektor yang memiliki kelebihan tenaga kerja.
Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk membantu distribusi tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar. Aidy menegaskan persoalan ketenagakerjaan tidak hanya soal jumlah lowongan.
Kemampuan dan kompetensi pencari kerja dalam memenuhi persyaratan perusahaan juga menjadi penentu. Karena itu, penguatan pelatihan kerja, peningkatan kompetensi, serta penyelenggaraan bursa kerja disebut sebagai bagian penting dari upaya pemerintah.
Hingga kini, Pemprov NTB masih menunggu kepastian resmi soal BSU. Pembahasan di Kemenaker pada Senin, 26 Oktober 2026, akan menjadi titik terang pertama bagi daerah.