Data Perlinsos Lombok Timur Tembus 501.410 KK, IDEAL Temukan Warga Miskin Tak Sesuai Desil

Penulis: Mardian Syah  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43:31 WIB
Data Perlinsos Lombok Timur mencapai 501.410 KK per 20 Agustus 2026, dengan 45,63 persen warga telah mendaftar.

LOMBOK TIMUR — Proses pengecekan dan pendataan warga melalui aplikasi Perlinsos di Kabupaten Lombok Timur menuai sorotan terkait akurasi data. Lembaga IDEAL mempertanyakan hasil pendataan yang menunjukkan ketidaksesuaian antara status desil otomatis dalam aplikasi dengan kondisi sosial ekonomi riil masyarakat di lapangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, membenarkan bahwa populasi KK yang tercatat dalam aplikasi mencapai 501.410 KK berdasarkan pembaruan data per 20 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.783 KK atau 45,63 persen telah mendaftar dalam aplikasi Perlinsos.

Fitur Sanggah Dipuji, Kecepatan Koreksi Data Jadi Andalan

Pemkab Lombok Timur menilai aplikasi Perlinsos memiliki manfaat praktis, terutama melalui fitur sanggah yang mempercepat proses perbaikan data. Juaini Taofik menyebut koreksi data kini hanya membutuhkan waktu lima menit, jauh berbeda dengan proses manual sebelumnya yang bisa memakan waktu ratusan hari.

"Hal inilah manfaat praktis dari Perlinsos Digital, karena ada menu sanggah dan prosesnya sangat cepat, hanya lima menit. Dulu proses perbaikan sangat panjang, butuh waktu ratusan hari," ujar Juaini Taofik.

Desil Otomatis Dipertanyakan: Tukang Tambal Ban Masuk Desil 6

Direktur IDEAL, Rohman Rofiki, menegaskan bahwa pendataan tidak boleh berhenti pada capaian administratif semata. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

"Jangan hanya menghitung berapa banyak masyarakat yang sudah dicek atau didata setiap harinya menggunakan aplikasi Perlinsos. Yang jauh lebih penting adalah apakah setelah pengecekan atau pendataan tersebut data masyarakat benar-benar berubah dan semakin baik atau sesuai dengan kondisi riil," kata Rohman.

IDEAL menemukan dugaan kasus yang memerlukan verifikasi ulang. Seorang warga yang bekerja sebagai tukang tambal ban, tinggal menumpang di rumah orang tua, memiliki tiga anak dan istri sedang hamil, justru tercatat otomatis berada di desil 6. Sebaliknya, seorang pegawai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penghasilan tetap sesuai upah minimum, memiliki rumah dan kendaraan roda dua, tercatat dalam desil 1 dan menerima bantuan sosial.

"Temuan lainnya, ada masyarakat yang memiliki rumah, kendaraan roda dua dan bekerja sebagai sopir angkutan, tetapi justru berada di desil 8. Ini tentu harus diverifikasi. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sistemnya salah, tetapi kasus seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dengan rigid terkait data Perlinsos ini," tegas Rohman.

Transparansi Desil Dinilai Minim, Warga Tak Tahu Statusnya

Selain akurasi data, IDEAL menyoroti minimnya transparansi hasil pendataan. Banyak warga yang tidak mengetahui status desil mereka setelah dilakukan pengecekan oleh petugas. Padahal, informasi tersebut penting agar masyarakat bisa mengajukan koreksi jika data tidak sesuai.

"Bagaimana masyarakat bisa menyanggah kalau mereka sendiri saat dicek tidak diberi tahu berada di desil berapa pada saat didata oleh petugas, sementara petugas tidak menyampaikan soal status desil masyarakat saat mendata?" ujar Rohman.

Menurut Rohman, masyarakat semestinya memperoleh informasi yang jelas mengenai status datanya sekaligus diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan. Proses pengunggahan sanggahan melalui aplikasi juga dinilai perlu mendapat perhatian karena tetap membutuhkan verifikasi terhadap sejumlah kondisi, seperti tempat tinggal, aset, dan keadaan sosial ekonomi keluarga.

"Jangan sampai masyarakat dibebani proses yang rumit ketika hendak mengoreksi data yang tidak sesuai," pungkasnya.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: ampenannews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top