MATARAM — Warga yang melihat alat berat dan lubang galian di sejumlah ruas jalan Kota Mataram tak perlu bingung. Pemerintah tengah membangun jaringan perpipaan air limbah domestik di bawah permukaan tanah, bukan sekadar perbaikan drainase atau pemasangan jaringan air minum biasa.
Pembangunan ini merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Mataram yang masuk dalam program Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP). Berdasarkan informasi resmi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum yang dipublikasikan pada 25 Mei 2026, proyek ini telah memasuki tahap konstruksi jaringan perpipaan.
Pekerjaan fisik di lapangan terbagi dalam dua paket besar. Dalam sistem pengadaan elektronik Kementerian PU, tercatat paket Sewerage Pipe Installation Mataram A (CWIM-02) dan Sewerage Pipe Installation Mataram B (CWIM-03).
Berdasarkan dokumen pengadaan Asian Development Bank (ADB), kontrak untuk paket CWIM-02 telah diberikan kepada PT Nindya Karya pada 28 Februari 2026. Adapun publikasi Ditjen Cipta Karya menyebut pelaksanaan pembangunan jaringan tengah disinkronkan dengan kondisi jalan dan kawasan perkotaan yang dilalui.
Beberapa titik yang menjadi area pekerjaan antara lain kawasan Jalan Koperasi dan Jalan Saleh Sungkar. Jaringan lainnya bergerak menuju kawasan Tanjung Karang di Kecamatan Sekarbela.
Tanjung Karang memiliki posisi penting dalam sistem sanitasi ini. Dalam pengadaan pemerintah, terdapat paket tersendiri bernama WWTP Tanjung Karang, Sekarbela (CWIM-01). WWTP atau Wastewater Treatment Plant merupakan fasilitas pengolahan air limbah yang dikumpulkan dari jaringan sebelum hasilnya dilepas kembali ke lingkungan sesuai ketentuan.
Dengan skema ini, air limbah domestik dari kawasan yang terlayani tidak lagi dikelola secara individual atau terbuang langsung ke lingkungan. Air limbah akan mengalir melalui pipa bawah tanah menuju fasilitas pengolahan terpusat di Tanjung Karang.
Rencana pembangunan ini sebenarnya bukan program mendadak. Dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Mataram pada Juni 2024, pemda telah menyampaikan rencana ini sebagai upaya meningkatkan pengelolaan air limbah domestik, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga lingkungan. Pembangunan ini juga berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan air limbah domestik sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2021.
Bagi warga, yang tampak di permukaan mungkin hanya alat berat, lubang kerja, dan tumpukan material. Namun infrastruktur yang sedang dibangun sebagian besar justru berada di bawah tanah.
Meski begitu, daftar lengkap ruas jalan yang dilalui jaringan, tahapan pekerjaan di masing-masing titik, serta jadwal rekayasa lalu lintas masih perlu mengacu pada rencana teknis dan pembaruan terbaru dari pelaksana proyek maupun pemerintah. Warga yang melintas di area proyek diimbau tetap waspada dan mengikuti rambu sementara yang dipasang.