Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok: Jasa Raharja Jamin Biaya Pengobatan Korban Luka hingga Pulih, Santunan Kematian Rp 125 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Penulis: Khoirul Anwar  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:10:01 WIB
Jasa Raharja menjamin biaya pengobatan seluruh korban luka kebakaran KMP Putri Yasmin hingga pulih.

MATARAM — PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban luka dalam kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin di perairan Selat Lombok mendapat jaminan biaya perawatan hingga pulih. Direktur Utama PT Jasa Raharja, M. Awaluddin, menyebut nilai santunan maksimal Rp 20 juta untuk pengobatan rumah sakit bagi setiap korban luka.

"Untuk korban luka-luka, kami memberikan nilai santunan sampai dengan Rp 20 juta untuk pengobatan rumah sakit. Dari Jasa Raharja Putera ada Rp 37,5 juta berupa plafon untuk perawatan rumah sakit," kata Awaluddin di Mataram, Kamis (13/8).

Jaminan ini berlaku untuk semua tingkat luka, baik berat, sedang, maupun ringan. Awaluddin menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi korban hingga mereka benar-benar pulih dan dapat kembali ke rumah.

Santunan Kematian Rp 125 Juta Diserahkan ke Keluarga Korban

Sehari setelah kapal terbakar, Jasa Raharja bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris Indah Dwi Septiani, penumpang yang meninggal dunia. Perempuan itu merupakan warga Asrama Satuan Brimob Polda NTB, Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Total santunan yang diterima keluarga mencapai Rp 125 juta. Rinciannya, Jasa Raharja menyalurkan Rp 50 juta dan Jasa Raharja Putera memberikan Rp 75 juta. Penyerahan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhumah.

"Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi. Ini layanan negara yang dijalankan oleh Jasa Raharja," ujar Awaluddin.

Kebakaran Terjadi Saat Kapal Melintas dari Bali Menuju Lombok Barat

KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok pada Rabu (12/8) sekitar pukul 04.15 Wita. Kapal tersebut tengah dalam perjalanan dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Hingga saat ini, Jasa Raharja masih melakukan pendataan korban luka seiring proses evakuasi dan penanganan medis. Sebagian korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara lainnya telah diperbolehkan pulang.

Awaluddin menegaskan, pihaknya tidak hanya mengacu pada data awal yang sudah diterima. Data korban akan terus disesuaikan dengan perkembangan informasi resmi dari Basarnas, KSOP, maupun pihak berwenang lainnya.

Koordinasi Lintas Lembaga Percepat Proses Verifikasi Data Korban

Kecepatan penyaluran santunan tidak lepas dari koordinasi lintas lembaga. Jasa Raharja bekerja bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, kepolisian, rumah sakit, KSOP, KPLP, hingga Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

"Kecepatan ini bukan hanya karena kami dari Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan validasi data, tetapi semua unsur memberikan kontribusi," jelas Awaluddin.

Penyerahan santunan turut dihadiri Ketua Gapasdap Syahdan, Syahbandar Pelabuhan Lembar, unsur Brimob, serta Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top