KPK Angkut Dua Mobil Mewah dari Pendopo Bupati Lombok Barat, 13 Saksi Diperiksa di BPKP NTB

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 17:38:01 WIB
Dua unit kendaraan mewah diangkut dari garasi pendopo Bupati Lombok Barat menggunakan truk towing pada Selasa (28/7) sekitar pukul 09.50 Wita.

MATARAM — Dua unit kendaraan roda empat yang terparkir di garasi pendopo Bupati Lombok Barat diangkut menggunakan truk towing pada Selasa (28/7) sekitar pukul 09.50 Wita. Mobil tersebut tertutup kain dan dikawal ketat oleh satu unit kendaraan minibus yang ditumpangi tim KPK.

Kedua mobil yang dibawa adalah Honda HR-V warna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer warna hitam. Sebelumnya, kendaraan ini sudah dipasangi pita penyegelan oleh tim komisi antirasuah pada Kamis malam (23/7), tak lama setelah penggeledahan di pendopo yang menjadi kediaman Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) bersama keluarga.

Hingga mobil diangkut, tidak ada satu pun petugas KPK di lapangan yang memberikan keterangan soal tujuan pembawaan kendaraan tersebut.

Pemeriksaan 13 Saksi Berlangsung Seharian

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan penyidikan merupakan bagian dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat dan kawan-kawan di Pulau Lombok. Dalam rangkaian giat tersebut, tim penyidik memeriksa 13 orang saksi di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Para saksi yang diperiksa pada Senin (27/7) itu terdiri dari sejumlah aparatur sipil negara dan pihak swasta. Dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, hadir Sekretaris Dinas PUPRPKP Ahmad Fathoni, Kepala Bapenda Lalu Agha Farabi, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP berinisial YS, GER, dan SR.

Selain itu, penyidik juga memanggil notaris berinisial MJ dan BSR, penjual tanah berinisial IWN, NMP, dan NKM, serta Direktur CV Dyas Karya Konstruksi berinisial TS. Dari sektor kesehatan, Direktur Utama RS Risa Sentra Medika (GOM) dan Manajer Keuangannya (AD) turut diperiksa.

BPKP NTB Hanya Sediakan Ruang, Tak Tahu Substansi

Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Temmy Pratama membenarkan peminjaman ruangan oleh KPK. Menurutnya, permintaan tersebut diajukan secara resmi melalui surat pada Sabtu (25/7).

"Iya, betul. Kami hanya menyediakan ruangan sesuai dengan adanya surat peminjaman yang diajukan pada Sabtu (25/7)," kata Temmy saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa.

Peminjaman berlangsung selama satu hari penuh pada Senin (27/7). Temmy mengaku pihaknya tidak mengetahui substansi dari kegiatan yang digelar di aula BPKP tersebut. "Kami kasih aula, karena ruangannya cukup luas," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai perkembangan lebih lanjut kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat dan sejumlah pihak lainnya. Pengangkutan dua mobil mewah dari pendopo menjadi sinyal kuat bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkab Lombok Barat terus berlanjut.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: megapolitan.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top