DOMPU — Angka tersebut setara dengan 11,15 persen dari total penduduk Kecamatan Hu’u berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu 2025. Program ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, perempuan kepala keluarga, keluarga yatim, dan keluarga prasejahtera.
“Program ini bertujuan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Dompu menghapuskan praktik buang air besar sembarangan, atau lebih dikenal dengan slogan ‘Zero BABS’ di Kecamatan Hu’u,” ujar Community Relations Manager STM, Ulya Defretes.
Perluasan akses sanitasi layak masih menjadi pekerjaan rumah besar di wilayah tersebut. Profil Kesehatan Kabupaten Dompu 2024 mencatat sebanyak 1.443 kepala keluarga atau 29,9 persen keluarga di Kecamatan Hu’u belum memiliki akses terhadap sanitasi yang memadai.
Kondisi ini memaksa warga menggunakan sungai atau tempat terbuka untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK). Kebiasaan itu berpotensi memicu penyakit seperti diare, kolera, disentri, dan infeksi saluran pencernaan lainnya.
Salah satu penerima manfaat adalah Juhra (50), perempuan kepala keluarga asal Desa Rasabou. Sejak suaminya meninggal, ia menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan sebagai buruh tani, pemetik daun tembakau, pengasuh bayi, hingga asisten rumah tangga.
Penghasilannya yang tidak menentu lebih banyak terserap untuk kebutuhan pangan dan biaya sekolah anak. Membangun jamban layak secara mandiri bukanlah pilihan yang realistis. Sebelum program ini hadir, Juhra dan keluarganya mengandalkan Sungai Daha atau menumpang kamar mandi milik tetangga. Ketika masih merawat ayahnya yang tidak bisa berjalan, ia bahkan harus menggendong sang ayah ke sungai, termasuk pada malam hari saat jalan licin.
Pada 2025, fasilitas sanitasi layak berukuran sekitar 1,5 meter persegi akhirnya dibangun di samping rumah Juhra. Proses pembangunan dilakukan oleh mitra kerja STM dengan melibatkan keluarga penerima manfaat dalam menyiapkan sumber air dan menggali lubang pembuangan.
“Saya luar biasa senang setelah sekian lama harus menumpang ke rumah tetangga dan ke sungai untuk buang hajat. Bantuan ini benar-benar kami butuhkan. Semoga STM terus maju dan berkembang sehingga dapat memperluas manfaat program,” ujar Juhra.
Program Jamban Keluarga merupakan bagian dari Program Partisipasi Desa (PPD) STM yang dirancang melalui musyawarah secara inklusif dan transparan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan program sesuai kebutuhan desa di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
Ketersediaan jamban membuat keluarga penerima manfaat tidak lagi bergantung pada sungai atau fasilitas milik orang lain. Selain mendorong Kecamatan Hu’u menuju status Open Defecation Free (ODF), program ini memberikan keamanan, kenyamanan, privasi, dan akses sanitasi yang lebih layak bagi keluarga rentan di sekitar Proyek Hu’u.