KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat Usai OTT, Ruang Kerja Bupati hingga Bagian Pengadaan Diperiksa

Penulis: Luthfi Hakim  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 15:19:01 WIB
Tim penyidik KPK memasuki Kantor Bupati Lombok Barat untuk melakukan penggeledahan pasca-OTT pada Senin (20/7).

Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 Wita, berdasarkan keterangan seorang staf kantor bupati yang enggan disebutkan identitasnya. Penyidik langsung memeriksa beberapa ruangan yang dinilai berkaitan dengan penyidikan.

Empat ruangan menjadi sasaran: ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta ruang Asisten II yang kini digunakan Penjabat Sekretaris Daerah. Sejumlah pegawai pemda terlihat mendampingi tim yang mengenakan rompi bertuliskan logo KPK.

Pengamanan Diperketat, Belum Ada Barang Bukti yang Dibawa Keluar

Personel Brimob Polda NTB bersama anggota Satpol PP Lombok Barat berjaga di depan setiap pintu ruangan yang diperiksa. Hingga pukul 10.57 Wita, belum terlihat dokumen atau perangkat elektronik yang dibawa keluar penyidik.

KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun hasil sementara penggeledahan.

Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan Sejak Pekan Lalu

Penggeledahan ini merupakan babak baru dari OTT yang digelar KPK di Lombok Barat pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, 19 orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selasa (21/7), KPK resmi menetapkan tiga tersangka: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani. Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi juga diamankan dalam OTT tersebut.

Kasus: Konflik Kepentingan hingga Gratifikasi

Ketiga tersangka diduga terlibat korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan gratifikasi. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti dari penggeledahan hari ini.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: radiodms.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top