SUMBawa — Wakil Bupati Sumbawa Mohamad Ansori menegaskan bahwa kerja sama penyaluran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu melalui PT BPR NTB tidak sekadar urusan administrasi penggajian. Ia berharap bank milik daerah itu bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan akses pembiayaan dan pendampingan bagi para pegawai maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sumbawa itu membahas secara teknis mekanisme penyaluran gaji bagi dua kategori pegawai: PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Selain aspek teknis, pembahasan juga menyentuh upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada aparatur sipil negara melalui optimalisasi peran PT BPR NTB.
Menurut Wakil Bupati, realisasi kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak berganda. Tidak hanya bagi para pegawai yang menerima gaji, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan PT BPR NTB (Perseroda),” ujar Mohamad Ansori. Ia menjelaskan, jika skema tersebut berjalan optimal, peningkatan kinerja usaha PT BPR NTB juga akan berkontribusi terhadap kenaikan dividen yang diterima Pemkab Sumbawa sebagai pemegang saham.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha milik daerah. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.