Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Jamin Biaya Pengobatan dan Sekolah Dua Santri Korban Kebakaran di Ponpes Lombok Tengah

Penulis: Khoirul Anwar  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 18:33:01 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan biaya pengobatan dua santri korban luka bakar di Ponpes Lombok Tengah ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui RSUP NTB.

MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa dua santri korban luka bakar di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah akan mendapatkan jaminan penuh dari pemerintah, baik untuk biaya pengobatan maupun keberlangsungan pendidikan mereka. Iqbal menyebut Pemprov telah berkoordinasi dengan Forkopimda sejak Juni lalu untuk mengawal penanganan kasus ini.

"Sejak kita mengetahui pada Juni lalu, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda supaya dalam penanganan dikawal. Meskipun penanganan bertahap dimulai dari kabupaten dulu, tapi kita juga terlibat," ujar Iqbal di Mataram, Rabu.

Perawatan di RSUP NTB Ditanggung Pemprov

Iqbal memastikan kedua santri saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP NTB. Seluruh biaya, termasuk tindakan medis, ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui rumah sakit rujukan tersebut.

"Jadi, mereka tidak akan dikenakan biaya perawatan di RSUP NTB. Memang sempat juga dibawa di RS Bhayangkara untuk memberikan pengamanan, tapi tetap juga dokter-nya dari RSUP," katanya.

Selain melalui RSUP, bantuan juga disalurkan lewat Baznas NTB, anggaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB, serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Iqbal menegaskan pihak kabupaten menjadi garda terdepan dalam penanganan, dan provinsi siap mendukung penuh kebutuhan keluarga korban.

Pendidikan Kedua Santri Dijamin Tidak Putus

Gubernur NTB juga memberikan jaminan bahwa kedua santri akan tetap melanjutkan pendidikan. Pemprov berkomitmen membiayai sekolah mereka agar masa depan anak-anak ini tidak hancur akibat insiden kebakaran.

"Karena ini menyangkut masa depan mereka, kita memastikan dua anak (korban) harus lanjut sekolah. Yang jelas hak-hak dasar anak ini harus dipenuhi," ucap Iqbal.

Ponpes Dinilai Lalai, Terlambat Melapor

Meski semua pihak bahu-membahu membantu, Iqbal menyoroti tidak adanya itikad baik dari pihak ponpes untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Akibatnya, para korban terlambat mendapat penanganan medis yang optimal.

"Kalau terjadi hal seperti ini, sebagai bentuk tanggungjawab harus ditangani dan dilaporkan segera. Jangan justru disembunyikan informasi ini. Karena melanggar anak mendapat hak perawatan dan penanganan yang tepat, karena ini terkait masa depan mereka," ujarnya.

Iqbal juga menyinggung adanya surat damai yang diajukan ponpes kepada korban dan keluarga. Menurutnya, titik persoalan bukan pada surat pernyataan damai, melainkan pada masa depan anak yang bisa hancur karena keterlambatan penanganan.

"Anak ini jadi korban dua kali, sudah korban terbakar api, sekolah korban menjadi telantar. Jadi, ini seperti peribahasa sudah jatuh ke timpa tangga pula. Kami berharap kejadian itu tidak boleh terulang kembali di mana pun di NTB," tegas Iqbal.

Pengawasan Ponpes Dinilai Lemah, Bukan Soal Izin

Menanggapi desakan pengetatan izin operasional ponpes baru, Iqbal menilai akar masalah justru terletak pada lemahnya fungsi pengawasan. Aturan dan SOP pengelolaan pesantren sebenarnya sudah ada, namun jarang diterapkan dan diawasi.

"Sebetulnya aturan, SOP pengelolaan ponpes sudah ada. Tetapi, selama ini tidak digunakan. Artinya, tidak diawasi penggunaannya, karena kita sudah terbiasa. Tapi, jangan juga digeneralisasi semua pesantren. Kita ada ribuan pesantren dan satu kejadian ini ada di ponpes itu saja, tidak ada hubungan dengan ponpes lain," pungkas Iqbal.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top