Tarif Penyeberangan Kayangan–Poto Tano Diusulkan Naik 31 Persen, Pemprov NTB Tunggu Usulan Resmi

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 16:33:01 WIB
Forum koordinasi di Pelabuhan Kayangan membahas usulan kenaikan tarif penyeberangan Kayangan–Poto Tano.

MATARAM — Rencana penyesuaian tarif penyeberangan di Selat Alas yang menghubungkan Pulau Lombok dan Sumbawa mulai mengemuka ke publik. Isu ini mencuat setelah forum koordinasi antarinstansi di Pelabuhan Kayangan membahasnya secara hangat, meski belum ada pengajuan resmi ke pemerintah daerah.

Usulan Kenaikan 31 Persen dari Gapasdap

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan menjadi pihak yang paling vokal mendorong kenaikan tarif. Berdasarkan perhitungan internal asosiasi, tarif saat ini dinilai masih memiliki ruang penyesuaian hingga sekitar 31 persen.

“Ya, memang sudah ada pembicaraan awal mengenai rencana penyesuaian tiket penyeberangan tersebut. Namun, sejauh ini sifatnya masih sebatas penyampaian secara lisan, belum ada dokumen resmi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB, Ervan Anwar, Senin (29/6).

Faktor utama yang mendorong usulan ini adalah melonjaknya biaya operasional kapal, terutama kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi beban terberat perusahaan pelayaran. Tanpa penyesuaian, para pengusaha khawatir operasional armada di lintas strategis ini tidak bisa berjalan optimal.

Pemprov NTB Belum Terima Dokumen Resmi

Ervan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada draf atau usulan tertulis mengenai nominal perubahan tarif yang masuk ke mejanya. Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, tidak akan gegabah mengambil keputusan tanpa dasar kajian yang kuat.

“Karena belum ada usulan yang masuk secara resmi ke meja kami, maka sejauh ini Pemerintah Provinsi belum melakukan kajian teknis maupun akademis terkait rencana tersebut,” tambah Ervan.

Pertemuan strategis yang membahas wacana ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi NTB, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Labuhan Lombok, Gapasdap Kayangan, serta instansi maritim terkait lainnya.

Kajian Komprehensif Tunggu Usulan Tertulis

Setelah usulan resmi diterima, Pemprov NTB berjanji akan langsung bergerak melakukan kajian yang transparan dan melibatkan lintas sektor. Ervan memastikan pembahasan tidak hanya dilakukan di internal pemerintah, tetapi juga wajib melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan pemangku kepentingan lainnya.

“Setelah usulan resmi kami terima, kami akan langsung membahasnya bersama berbagai pihak. Pembahasan tidak hanya dilakukan di internal pemerintah saja, tetapi kami juga wajib melibatkan lembaga perlindungan konsumen serta para pemangku kepentingan lainnya agar asas keadilan terpenuhi,” tegasnya.

Ervan tidak menampik kemungkinan tarif penyeberangan Kayangan–Poto Tano bisa naik. Namun, ia juga menekankan bahwa peluang tarif tetap bertahan di angka saat ini masih terbuka lebar. Segala keputusan akan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat NTB serta dampak berantai (multiplier effect) jika penyesuaian benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, yang dikonfirmasi secara terpisah, belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. (rat)

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top