LOMBOK TIMUR — Ali BD menyampaikan tuntutannya melalui unggahan di akun media sosial pribadi, Senin lalu. Ia menekankan bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah itu berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak diawasi secara ketat dan transparan.
Secara garis besar, Ali BD mengajukan tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kepala BGN. Pertama, verifikasi ulang data penerima manfaat program MBG di lapangan. Kedua, membuka identitas yayasan yang mengelola dapur MBG kepada publik. Ketiga, mengaudit dugaan aliran dana dalam rantai operasional program.
"Kini semakin jelas sebuah rencana yang baik, yang tidak direncanakan dengan baik, maka hasilnya pasti tidak baik," tulis Ali BD dalam unggahannya. Ia mencontohkan program serupa di negara lain yang berjalan baik karena perencanaan yang matang.
Ali BD secara spesifik menyoroti keberadaan sejumlah dapur MBG di Lombok Timur, seperti di Kerumut, Suriawangi, Ijobalit, Pesugulan, hingga Suela di kawasan kaki Gunung Rinjani. Ia mempertanyakan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing dapur.
"Orang bertanya siapakah yang akan diberi makan? 3.000 anak sekolah dan ibu menyusui. Mari kita cari jumlah tersebut, apakah benar ada 1.000, 2.000, 3.000?" tulisnya.
Mantan bupati dua periode itu mendesak Kepala BGN untuk turun langsung dan melakukan absensi satu per satu terhadap nama-nama yang tercantum dalam daftar penerima. "Kunjungi dan absen setiap nama yang dicantumkan dalam daftar yang diberi makan. Saya yakin datanya akan amburadul, tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah," tegasnya.
Selain data penerima, Ali BD juga mendesak audit diperluas terhadap yayasan-yayasan yang mengelola dapur MBG. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui pihak-pihak yang berada di balik yayasan penerima program yang dibiayai negara tersebut.
"Kepala BGN yang baru juga sebaiknya sensus para pemilik yayasan, apakah isteri atau suami para pejabat, suami anggota DPRD, ketua partai, ketua organisasi, mantan anggota DPRD, pengurus partai," tulisnya.
Ia mendorong agar identitas pemilik yayasan dibuka secara transparan kepada publik sesuai prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi. "Daftar nama pemilik tersebut, siarkan secara terbuka berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Semua dapur bebas didatangi oleh siapapun di negeri ini," lanjutnya.
Ali BD juga menyinggung informasi yang menurutnya perlu ditelusuri secara serius terkait dugaan adanya setoran dari operasional dapur MBG. Ia menyebut adanya kabar bahwa setiap ompreng makanan harus menyetor Rp300 kepada sebuah partai politik.
"Kepala BGN yang baru, sebaiknya juga periksa, para pemilik dapur MBG setor uang kepada siapa, karena ada kabar setiap ompreng harus setor Rp300 pada sebuah partai. Silakan diperiksa dengan teliti, jangan ada yang disembunyikan," tulisnya.
Menurut Ali BD, audit terhadap Program MBG tidak boleh hanya dilakukan pada aspek administrasi. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang menyentuh seluruh potensi kebocoran anggaran negara yang mungkin terjadi selama pelaksanaan program.
"Mampukah dan maukah kepala BGN yang baru memeriksa secara teliti, tuntas dan mendalam segala aspek permainan korupsi besar-besaran anggaran negara yang menjadi bancakan melalui program makan siang anak sekolah tersebut?" tulisnya.
Ia mengingatkan agar program dengan anggaran besar ini tidak menjadi ruang terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat. "Jika anda tidak mampu memeriksa, menelaah secara mendalam segala aspek kebocoran uang negara melalui program nasi dan makanan yang awut-awutan tersebut, bisa jadi nasib anda akan sama dengan tiga orang rekan anda terdahulu," pungkas Ali BD.