Pemprov NTB Siapkan Rp32 Miliar DBHCHT 2026 untuk Petani, Lombok Timur dan Lombok Tengah Jadi Prioritas

Penulis: Mardian Syah  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:03:32 WIB
Pemprov NTB siapkan Rp32 miliar DBHCHT 2026 untuk dukung petani tembakau Lombok Timur dan Lombok Tengah.

MATARAM — Pemerintah Provinsi NTB memastikan alokasi Rp32 miliar dari DBHCHT tahun 2026 akan disalurkan langsung dalam bentuk barang, bukan uang tunai. Bantuan mencakup cangkang, pupuk, sarana produksi, serta fasilitasi kelembagaan bagi petani tembakau.

Kenapa Lombok Timur dan Lombok Tengah Dapat Jatah Lebih Besar?

Kedua kabupaten itu merupakan sentra produksi tembakau di NTB. Lalu Mirza Amir Hamzah menyatakan petani di wilayah tersebut tetap didorong membudidayakan tembakau karena nilai ekonominya tinggi. “Untuk daerah-daerah spesifik seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah, kita silakan petani melakukan budi daya tanaman tembakau,” ujarnya di Mataram, Jumat, 5 Juni 2026.

Beralih ke Padi: Harga Stabil, Pembeli Pasti

Meski tembakau tetap jadi komoditas strategis, data menunjukkan pergeseran signifikan ke tanaman padi. Luas areal padi di NTB naik dari 283.000 hektare pada 2024 menjadi 320.000 hektare pada 2025. Menurut Mirza, tren ini dipicu oleh harga gabah yang kompetitif dan terjamin. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan Rp6.500 per kilogram di tingkat petani.

“Paling enak sekarang ini padi, karena harga stabil, pembelinya jelas Bulog. Kalaupun di luar Perum Bulog pasti harga belinya lebih tinggi dari HPP, artinya tambah sejahtera petani,” terang Mirza. Ia menambahkan, tembakau tetap akan dipertahankan sebagai komoditas strategis karena nilai ekonominya juga tinggi.

Bagaimana Mekanisme Penyaluran Bantuan?

Dana DBHCHT akan didistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di NTB. Namun, alokasi terbesar tetap untuk Lombok Timur dan Lombok Tengah. Bantuan diberikan dalam bentuk sarana produksi dan fasilitasi kelembagaan, bukan uang tunai, agar tepat sasaran.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Warga

Apakah petani tembakau tetap bisa mendapat bantuan jika beralih ke padi?

Bantuan DBHCHT khusus dialokasikan untuk petani tembakau di daerah penghasil, seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah. Namun, Pemprov NTB tetap mendorong petani di wilayah tersebut untuk membudidayakan tembakau karena nilai ekonominya tinggi.

Kapan bantuan Rp32 miliar ini mulai disalurkan?

Anggaran tersebut dialokasikan untuk tahun 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih dalam tahap perencanaan teknis dan pendataan petani penerima di masing-masing kabupaten.

Apakah ada bantuan lain selain pupuk dan cangkang?

Selain pupuk dan cangkang, bantuan juga mencakup sarana produksi lainnya serta fasilitasi kelembagaan petani. Semua bentuk bantuan ini diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai, untuk memastikan penggunaan yang tepat.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: lingkar.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top