Tokoh Pemuda NTB Imbau Aksi Tuntutan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Tak Tutup Pelabuhan Poto Tano, Jangan Ganggu Kepentingan Publik

Penulis: Mardian Syah  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 21:05:37 WIB
Tokoh pemuda NTB mengimbau aksi tuntutan Provinsi Pulau Sumbawa tidak menutup Pelabuhan Poto Tano.

MATARAM — Al Mukhmin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi??? hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia meminta agar pelaksanaannya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan sekitarnya.

Pelabuhan Poto Tano Jadi Titik Kritis yang Harus Dijaga

Menurut Mukhmin, Pelabuhan Poto Tano memiliki peran vital sebagai jalur transportasi dan distribusi barang yang menopang roda perekonomian di Pulau Sumbawa. Jika akses ini ditutup, dampaknya akan langsung terasa pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

“Jangan sampai penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang mengganggu kepentingan masyarakat luas, misalnya dengan menutup Pelabuhan Poto Tano. Hal itu dapat berdampak pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat sendiri,” ujar Mukhmin, Minggu (31/5/2026).

Risiko Hambatan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Mendesak

Tokoh pemuda NTB itu juga menyoroti risiko lain dari penutupan fasilitas umum. Selain mengganggu distribusi sembako dan barang kebutuhan pokok, aksi blokade berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan urusan darurat lainnya.

“Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi tentang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan publik,” katanya menambahkan.

Seruan untuk Aksi yang Tertib dan Bertanggung Jawab

Mukhmin mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat yang akan mengikuti aksi untuk menyampaikan tuntutan secara bijak. Ia menilai substansi perjuangan pembentukan PPS akan lebih efektif jika dilakukan dengan tertib dan tetap menghormati hak-hak warga lain.

Ia berharap semua pihak dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Dengan begitu, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap pelayanan publik maupun aktivitas sehari-hari warga Pulau Sumbawa.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: berita11.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top