Wabup Sumbawa Barat Hanipah Dorong Kepala Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Adaptif, Ikuti Aturan Baru Empat Tahun

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:14:54 WIB
Wakil Bupati Sumbawa Barat Hanipah mengukuhkan kepala sekolah dengan penugasan selama empat tahun.

SUMBAR — Wakil Bupati Sumbawa Barat Hanipah menegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertugas sebagai administrator, melainkan juga pemimpin pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia mengingatkan agar para kepala sekolah terus belajar dan tidak berhenti mengikuti dinamika dunia pendidikan, termasuk penguasaan teknologi dan sistem pembelajaran berbasis digital.

“Jadilah pemimpin pembelajaran yang mengerti perkembangan dunia pendidikan, jangan berhenti untuk belajar,” tegas Hanipah dalam sambutannya di hadapan para kepala sekolah yang baru dikukuhkan, Jumat (29/5/2026).

Lingkungan Belajar yang Aman dan Memerdekakan

Menurut Hanipah, sekolah harus menjadi ruang bagi peserta didik untuk berani berekspresi, bertanya, dan mengembangkan minat mereka tanpa rasa takut. Ia mendorong para kepala sekolah untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif serta menjaga budaya gotong royong dan kebersihan lingkungan sekolah.

“Sekolah perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk berani berekspresi, bertanya, dan mengembangkan minat mereka tanpa rasa takut,” ujar Hanipah.

Dorong Kolaborasi dan Manfaatkan Program Kartu Sumbawa Barat Maju

Untuk memperkuat kualitas pendidikan, Hanipah meminta kepala sekolah membangun kerja sama yang solid dengan guru, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar. Ia juga mengingatkan agar layanan pendidikan dalam program Kartu Sumbawa Barat Maju dapat tepat sasaran, terutama bagi peserta didik baru yang membutuhkan dukungan.

“Saya berharap para kepala sekolah memastikan layanan pendidikan dalam program Kartu Sumbawa Barat Maju dapat diterima siswa yang berhak, khususnya bagi peserta didik baru yang membutuhkan dukungan layanan pendidikan,” kata Hanipah.

Masa Penugasan Kepala Sekolah Kini Empat Tahun

Dalam kesempatan itu, Hanipah menjelaskan bahwa penugasan kepala sekolah kini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menetapkan masa penugasan selama empat tahun untuk satu periode dan dapat diperpanjang satu kali periode berikutnya.

Ia berharap para kepala sekolah yang baru dikukuhkan dapat menjaga nama baik sekolah dan terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat melalui kepemimpinan yang profesional, adaptif, dan kolaboratif.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: gesit.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top