MATARAM — Realisasi tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di NTB masih terjaga meskipun ada tekanan ekonomi global dan nasional. Kepala DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, menyampaikan bahwa angka ini tumbuh signifikan 18,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp749,17 miliar.
“Aktivitas ekonomi daerah masih terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi global maupun nasional,” ujar Judiana di Mataram, Jumat (29/5/2026).
DJP Nusa Tenggara merinci, penerimaan pajak di NTB ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp640,18 miliar. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) menyumbang Rp481,19 miliar.
“PPN Dalam Negeri menjadi kontributor utama penerimaan dengan realisasi sebesar Rp472,90 miliar atau 42,26 persen dari total penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat,” jelas Judiana.
Meski begitu, kelompok Pajak Lainnya tercatat turun Rp234,50 miliar. Judiana menjelaskan penurunan ini bersifat administratif akibat pemindahbukuan Deposit Pajak ke jenis PPh dan PPnBM. Dengan kata lain, ini tidak mencerminkan pelemahan ekonomi riil di lapangan.
Dari sisi sektoral, penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor administrasi pemerintahan yang mencapai Rp348,48 miliar. Disusul sektor perdagangan sebesar Rp152,90 miliar.
Sektor akomodasi dan makan minum juga mencatatkan tren positif. Realisasinya tumbuh 7,43 persen menjadi Rp61,46 miliar. Kenaikan ini seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata dan konsumsi masyarakat di NTB.
“Kondisi itu menunjukkan bahwa sektor jasa dan pariwisata masih menjadi salah satu penggerak penting perekonomian Nusa Tenggara Barat,” pungkas Judiana.