LOMBOK TIMUR — Air laut di pesisir Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji, tak lagi sebening dulu. Di sepanjang garis pantai, bangunan tembok tambak udang menjulur, membatasi akses warga ke laut yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka.
Alisah, nelayan tradisional berusia 70 tahun, merasakan sendiri perubahan itu. “Dulu sepanjang pantai ini terbuka. Kami bebas cari ikan di pinggir. Sekarang hampir semua berubah,” katanya lirih.
Alisah mengaku hasil tangkapannya terus merosot sejak tambak udang menjamur di pesisir desanya. Sekali melaut, ia hanya membawa pulang ikan senilai Rp50.000 hingga Rp70.000. Padahal, sebelumnya dalam sehari ia bisa meraup lebih dari Rp300.000.
Keluhan serupa disampaikan Awaludin, nelayan lain di kawasan tersebut. Ia menyebut air laut yang dulu jernih kini kerap berubah keruh kecoklatan, terutama saat tambak membuang limbah atau menguras kolam. “Kalau mereka buang air tambak, laut jadi hitam dan berlumpur,” ujarnya.
Persoalan ini bukan sekadar keluhan warga. Data KPK dan DKP NTB mencatat dari total 1.071 usaha tambak di NTB, hanya sekitar 10 persen yang memenuhi syarat legal dan lingkungan. Sisanya, 881 tambak, diduga beroperasi tanpa izin yang memadai.
Warga pesisir menilai limbah tambak memicu sedimentasi lumpur, pencemaran laut, hingga kerusakan ekosistem mangrove dan terumbu karang. Di Desa Sugian, Alihanafi mengaku kehilangan sumber penghidupan utama keluarganya, yaitu kepiting bakau. “Dulu di mangrove banyak kepiting. Sekarang sudah susah sekali,” katanya.
Menurut Hanafi, sebagian tambak membuang air limbah langsung ke laut. Saat pembersihan kolam, ia menduga sejumlah bahan kimia ikut terbawa aliran air buangan. Pembukaan tambak di beberapa titik juga disebut merusak kawasan mangrove yang menjadi habitat penting kepiting bakau.
Mangrove selama ini bukan hanya benteng alami pesisir dari abrasi dan gelombang tinggi. Hutan mangrove juga menjadi tempat pemijahan dan pembesaran berbagai biota laut, termasuk ikan karang dan kepiting. Hilangnya mangrove berarti hilangnya rumah bagi biota tersebut.
Di Desa Padak Guar, warga mengeluhkan bau menyengat saat tambak membuang air. Syahdan, seorang boatman, mengatakan limbah tambak menyebar hingga ke pemukiman. “Baunya sangat menyengat kalau tambak sedang buang air,” ujarnya.
Muslim, Kepala DKP NTB, mengakui lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambak udang, terutama terkait pengelolaan limbah dan efektivitas izin lingkungan. Masyarakat pesisir kini mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tambak-tambak di NTB serta melindungi kawasan mangrove dan wilayah tangkap nelayan tradisional dari ekspansi industri budidaya udang.