MATARAM — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim angkat bicara terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang. Ia menjelaskan, koreksi tersebut terjadi karena operasional PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang tertunda.
“Tentu terkoreksi tapi itu ada sebab musababnya, karena terlambatnya atau tundanya beroperasi tentu bagi keuntungan juga terkoreksi kan,” ujarnya usai Rapat dengan Gubernur NTB dan Kepala OPD lainnya, Senin (18/5/2026).
Nursalim mengungkapkan, target Dana Bagi Hasil (DBH) dari laba bersih PT AMNT untuk Pemprov NTB awalnya dipatok Rp 111,9 miliar. Namun, realisasi dan estimasi pada 2026 diperkirakan turun drastis menjadi Rp 54 miliar hingga Rp 62 miliar.
“Meskipun ada target, itu kan ada Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan dan ada Peraturan Menteri ESDM-nya, sekian persen dari hasil operasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, seiring operasional AMNT yang mulai berjalan, bagi hasil ke pemerintah daerah diperkirakan akan meningkat secara bertahap.
Dengan adanya koreksi penerimaan, Nursalim menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengkaji sektor mana yang perlu diefisienkan. Belanja yang tidak mendesak bakal ditinjau ulang.
“Artinya ada dua sisi, dari potensi pendapatan dilihat naiknya kemudian dari sisi belanja juga mana yang perlu dihemat, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat dan lainnya,” pungkasnya.
Meski ada penurunan, Nursalim menegaskan PAD tidak hanya bergantung pada satu sumber. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Dari unsur Bapenda akan melihat potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah yang memang menjadi kewenangan kita,” katanya.
Pemerintah daerah memastikan komposisi belanja akan dilihat secara profesional dengan acuan skala prioritas. Langkah ini diambil agar penyesuaian anggaran tetap tepat guna meski pendapatan dari sektor tambang terkoreksi.