TANJUNG — Ketua Tim Simpul KPBU APJ sekaligus Kepala Bappeda Lombok Utara, Ir. Hermanto, menyebut keempat daerah itu datang menemui timnya secara langsung. Kunjungan tersebut bukan inisiatif sendiri, melainkan atas rekomendasi pemerintah pusat.
Lombok Utara kini berada di tahap awal KPBU APJ, yakni Project Development Feasibility (PDF). Prosesnya mendapat pendampingan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Lombok Barat Jadi Satu-satunya Kabupaten yang Belum Berkunjung
Di Pulau Lombok, hampir seluruh kabupaten dan kota sudah menempuh studi tiru ke Lombok Utara. Hanya Kabupaten Lombok Barat yang belum datang menemui Bappeda atau Tim Simpul KPBU.
"Ada Lombok Timur, Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Kabupaten Sumbawa Barat," ungkap Hermanto.
Menurut dia, daerah-daerah tersebut tertarik karena tahapan KPBU APJ di Lombok Utara berjalan transparan dan melibatkan lintas kementerian. Posisi itu membuat Lombok Utara dijadikan salah satu daerah referensi bagi kabupaten/kota yang hendak memulai skema serupa.
"Daerah-daerah yang datang ke kita tidak datang dengan sendirinya, tapi mereka datang atas rekomendasi dari pusat. Karena kita sudah memulai tahap-tahap KPBU sesuai aturan perundang-undangan," ujarnya.
Kickoff Pendampingan PDF Dijadwalkan Oktober
Sekretaris Tim Simpul KPBU APJ Lombok Utara, Lali Husnul Habib, menyatakan progres tahapan KPBU APJ sudah cukup jauh. Bulan Oktober ini, PII akan memulai kickoff pendampingan PDF.
"Kickoff PDF bulan Oktober. Sekarang sedang dilakukan lelang jasa konsultasi yang akan menilai kelayakan proyek di daerah-daerah yang didampingi," ungkap Lali.
Ia belum mengetahui bagaimana cara kerja tim konsultasi yang ditunjuk PII, termasuk apakah akan berkantor di Lombok Utara. Namun, durasi pelaksanaan PDF selama tiga bulan membuka kemungkinan konsultan menetap untuk sementara waktu.
"Karena banyak titik-titik APJ yang dinilai, bisa saja mereka berkantor di KLU," imbuhnya.
Mengapa Skema KPBU APJ Dilirik Daerah
Instrumen KPBU APJ dinilai menjembatani kebutuhan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Salah satu pemicunya adalah pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Skema ini memungkinkan pemerintah daerah menggandeng badan usaha untuk menyediakan penerangan jalan. Pendampingan PII berperan menilai kelayakan proyek sebelum masuk tahap kerja sama.
Bagi kabupaten dan kota di NTB, pengalaman Lombok Utara menjadi rujukan awal sebelum memulai tahapan serupa. Proses lelang konsultan PDF di Lombok Utara akan menentukan langkah berikutnya.