NUSA TENGGARA BARAT — Otoritas Jasa Keuangan bersama Self-Regulatory Organizations pasar modal menggelar pertemuan tertutup dengan analis, ekonom, dan finfluencer di Bursa Efek Indonesia pada Minggu (18/10). Agenda utamanya menghimpun masukan pelaku pasar untuk mengantisipasi kemungkinan MSCI mengubah klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta jajaran direksi BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Sejumlah pelaku pasar modal, ekonom, dan financial influencer turut duduk dalam dialog tersebut.
Mandiri Sekuritas, salah satu peserta undangan, menyatakan pertemuan digelar untuk menghimpun masukan komprehensif menyusul pengumuman MSCI soal konsultasi perubahan klasifikasi Indonesia. Regulator dan pelaku pasar domestik utama menyatakan keterkejutan atas langkah MSCI itu.
Keputusan konsultasi MSCI dinilai tidak sejalan dengan masukan yang sebelumnya disampaikan organisasi tersebut kepada regulator utama Indonesia dan perusahaan manajemen investasi terkemuka dalam berbagai pertemuan beberapa bulan terakhir. BEI juga melaporkan Indonesia memperoleh skor relatif tinggi dalam kriteria aksesibilitas MSCI dibandingkan negara-negara emerging market lain maupun Vietnam yang masuk kategori frontier market.
Friderica menegaskan dialog terbuka antara regulator dan pelaku pasar penting untuk mengidentifikasi masukan serta aspek yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, regulator tidak hanya hadir menyampaikan kebijakan, tetapi juga ingin mendengar pandangan yang mungkin belum terpetakan.
"Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui," ujar Friderica dalam keterangan resmi.
Hasan Fawzi menyatakan OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Cakupannya meliputi penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor, termasuk menindaklanjuti masukan terhadap pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyebut penguatan transparansi menjadi fokus utama reformasi. Upaya itu dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham. Cakupan keterbukaan tersebut, kata Iding, memperoleh apresiasi positif secara luas dari banyak pihak.
Penguatan integritas juga ditempuh lewat penegakan hukum. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
Hasan menegaskan sanksi itu bagian dari proses pemeriksaan yang telah berjalan, bukan respons reaktif terhadap dinamika pasar terkini. Langkah penegakan hukum disebut sebagai bagian komitmen memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.
"Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif," ujar Hasan.
Masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi objektif, berbasis fakta, serta dapat segera ditindaklanjuti OJK dan SRO. Kebutuhan itu semakin penting seiring perluasan basis investor di pasar modal Indonesia.
Bagi investor, sinyal konsultasi MSCI menjadi variabel yang perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi aliran dana asing ke saham domestik. OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor.