MATARAM — Kepastian jadwal transfer itu disampaikan Lalu Hadrian Irfani usai koordinasi lintas kementerian, Ahad (18/10/2026). Politikus asal Nusa Tenggara Barat tersebut menyebut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan telah menghubunginya langsung soal kesiapan SP2D.
Menurut Lalu, pencairan sebenarnya bisa dilakukan pada Jumat pekan lalu. Namun SP2D diterima terlalu sore sehingga proses transfer harus menunggu hari kerja berikutnya.
Lalu mengungkapkan bahwa Dirjen Anggaran memberitahunya malam sebelum pernyataan disampaikan. Dokumen pencairan sudah tidak lagi menjadi kendala di tingkat pusat.
"Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insyaallah Senin cair di rekening penerima," ujarnya.
Ia menegaskan anggaran tunjangan telah tersedia dan meminta agar proses pencairan tidak diperlambat. Hak guru non-ASN, katanya, tidak boleh tertunda tanpa alasan yang jelas.
"Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu," tegas Lalu Hadrian Irfani.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Abdul Mu'ti mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan dukungan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan. Menurutnya, koordinasi itu memangkas waktu tunggu yang biasanya lebih panjang.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu'ti.
Pernyataan senada datang dari Lalu yang berharap proses selanjutnya berjalan lancar. Guru penerima TPG di NTB dan daerah lain diminta memastikan data rekening aktif agar dana tidak gagal masuk.
TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi, termasuk mereka yang berstatus non-ASN. Besaran dan jadwal pencairan mengikuti ketentuan Kemendikdasmen serta ketersediaan anggaran di kas negara.
Dengan SP2D yang sudah terbit, proses berikutnya berada di ranah bank penyalur. Guru penerima disarankan memantau mutasi rekening mulai Senin dan melaporkan ke dinas pendidikan setempat bila dana belum masuk dalam beberapa hari kerja.
Komisi X DPR RI menyatakan akan mengawal realisasi transfer hingga tuntas. Pengawasan itu mencakup pengecekan apakah dana benar-benar diterima guru di daerah, bukan hanya berhenti di tahap pencairan pusat.